Klaim Tak Bakal Lindungi Kepala Basarnas di Kasus Suap, Panglima TNI: Saya Jamin Objektif

Rabu, 02 Agustus 2023 | 17:30 WIB
Klaim Tak Bakal Lindungi Kepala Basarnas di Kasus Suap, Panglima TNI: Saya Jamin Objektif
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengklaim tidak akan melindungi Kepala Basarnas Henri Alfiandi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (kiri) memberikan arahan kepada tim Indonesia Search and Rescue (INASAR) saat mengikuti upacara pelepasan dalam rangka perbantuan internasional ke Turki di Lapangan Basarnas, Kantor Pusat Basarnas, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (kiri) jadi tersangka kasus suap. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suap tersebut diduga untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp 17, 4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.

Tersangka pemberi suap tiga orang petinggi perusahaan, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.

Informasi dan penyidikan yang dilakukan KPK pada rentang waktu waktu 2021 hingga 2023, Henri dan Afri juga diduga menerima suap Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI