Jika tidak bisa melakukan duduk dengan kedua cara di atas, kamu dapat duduk di kursi dan yang terpenting adalah melakukan shalat menghadap kiblat. Tangan serta punggung bergerak seperti melaksanakan kegiatan sholat seperti biasa.
Demikian itu informasi tata cara shalat duduk di kursi. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh