Panji Gumilang yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun saat ini sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (1/8/2023). Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dengan status saksi di kasus penistaan agama sampai ujaran kebencian.
Status tersangka ditetapkan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana tentang penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.
Terkait dengan penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, pegiat media sosial Habib Kribo menyebut bahwa sangkaan tersebut tidak tepat.
Lebih lanjut, Habib Kribo menyebut bahwa Nabi Muhammad SAW juga bisa saja disebut penista agama apabila hidup di era saat ini.
Lantas, seperti apakah rekam jejak Habib Kribo yang diduga dukung Panji Gumilang tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Rekam Jejak Habib Kribo
Habib Kribo memiliki nama lengkap Habib Zen Assegaf. Ia dinilai sangat fenomenal karena sosoknya tidak pernah muncul di panggung majelis zikir dan tidak berpenampilan layaknya orang yang disebut agamis.
Habib Kribo menjalani kariernya sebagai seorang akuntan dan memilih menjalani gaya hidup yang modern.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa Habib Kribo dengan sengaja meninggalkan kehidupan yang sahaja dan adem ayam lalu merelakan dirinya menjadi antitesis untuk habib residivis demi menyadarkan masyarakat.
Baca Juga: Zein Assegaf Bangga Jadi Habib Meski Jelek, Lantas Apa Syarat Bisa Sandang Gelar Habib?
Ia berusaha menyadarkan para habib untuk berteriak lantang menentang pembodohan umat serta penistaan agama oleh beberapa anasir habib.