Suara.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan siap jika jajaran perwiranya dievaluasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) buntut kasus suap yang menyeret Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan anak buahnya, Letkol Afri Budi Cahyanto.
"Tentunya kita siap untuk dilaksanakan evaluasi, kalau itu memang yang terbaik melaksanakan evaluasi," ujar Yudo kepada wartawan di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).
Yudo mengaku hingga kekinian dirinya belum dipanggil Jokowi terkait rencana evaluasi itu. Dia memastikan TNI sendiri juga akan melakukam evaluasi buntut kasus tersebut.
"Belum saya dipanggil (Jokowi). Ya nanti dengan adanya kasus seperti ini akan kita evaluasi. Pasti semua hal yang selalu terjadi seperti ini harus kita evaluasi," kata Yudo.
Jokowi Bakal Evaluasi
Sebelumnya Jokowi mengaku akan mengevaluasi penempatan perwira TNI aktif dalam sejumlah jabatan sipil di kementerian dan lembaga. Evaluasi ini menyikapi penetapan Kepala Basarnas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di KPK.
"Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya. Karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," kata Jokowi di Jakarta, Senin (31/7/2023).
Puspom TNI telah resmi menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang di Basarnas.
Pengumuman tersangka kasus dugaan korupsi itu disampaikan oleh Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko dalam konfrensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: Sebut 'Iblis Zalim, Ini Deretan Kontroversi Refly Harun yang Dipolisikan Bareng Rocky Gerung
Henri dan anak buahnya, Afri Budi Cahyanto menjadi tersangka dugaan penerima suap. Pada saat Afri terjaring operasi tangkap tangan (OTT), penyidik menemukan uang Rp 999,7 juta. Selain itu keduanya juga diduga menerima suap senilai Rp 4,1 miliar.