Sejumlah empat orang sekuriti Ancol diamankan aparat kepolisian karena diduga mengeroyok pria terduga maling bernama Hasanuddin (42) hingga tewas. Pengeroyokan tersebut terjadi di Pademangan, Jakarta Utara pada Sabtu (29/7/2023) lalu.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana. Pihak kepolisian mengatakan bahwa tidak menemukan barang bukti saat mengamankan pelaku.
Berdasarkan dugaan sementara, pelaku melakukan tindak pidana kekerasan untuk membuat korban mengakui perbuatannya.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta sekuriti Ancol aniaya terduga maling hingga tewas? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Kronologi Kejadian
Kronologi pengeroyokan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB pada saat empat sekuriti berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31) tengah melakukan patroli di sekitar kawasan wisata.
Para sekuriti tersebut kemudian melihat Hasanuddin yang dicurigai telah melakukan pencurian. Mereka pun dengan sigap mengamankan Hasanuddin yang sebenarnya masih belum bisa dipastikan ia melakukan pencurian ataukah tidak.
Sejak Hasanuddin diamankan pada pukul 12.30 WIB, dari hasil keterangan yang diperoleh oleh pihak kepolisian, Hasanuddin dianiaya oleh keempat sekuriti kurang lebih selama empat jam sampai pukul 16.00 WIB.
Dengan berbagai cara yang dilakukan, Hasanuddin dianiaya oleh pelaku hingga mendapatkan sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya. Hingga akhirnya, Hasanuddin dinyatakan meninggal pada pukul 17.00 WIB pada saat hendak dibawa dengan mobil untuk dilepaskan.
Setelah peristiwa tersebut, polisi pun langsung meringkus empat sekuriti yang menjadi dalang dari tewasnya Hasanuddin. Para pelaku diringkus di lokasi penganiayaan, dan dua lainnya diringkus di pinggir Pantai Jimbaran Ancol.