Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melakukan pertemuan dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada hari ini, Rabu (2/8/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pertemuan dilangsungkan di rumah dinas Panglima TNI tadi pagi. Pertemuan membahas kasus korupsi yang menyeret nama Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.
"Tadi pagi ada pertemuan ketua KPK dengan Panglima TNI untuk membahas tindak lanjut dari penanganan perkara suap pengadaan di Basarnas," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/7/2023).
Kepada Yudo, Firli menjelaskan dugaan korupsi berupa suap Rp 88,3 miliar pengadaan barang dan jasa di Basarnas yang menjerat Henri dan Afri.
"Bagaimana penanganan perkara dari awal, sampai kemudian terakhir kemarin, sebagaimana teman-teman ketahui Ketua KPK bersama Danpuspom TNI mengumumkan dan melakukan penahanan terhadap dua tersangka penerima dugaan suap dimaksud," kata Ali.
Dalam pertemuan itu, disepakati antara KPK dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI bersama-sama menangani perkara tersebut.
"Nanti akan dilakukan penanganan perkara ini secara bersama-sama, gabungan atau joint investigation antara KPK dan Puspom TNI," kata Ali.
"Sehingga perkara ini nantinya bisa diselesaikan dengan kewenangan masing-masing, dalam hal tentu KPK memiliki dasar Pasal 42 Undang-Undang KPK," sambungnya.
Diduga Terima Suap Rp 88 Miliar
Baca Juga: Gazalba Saleh Divonis Bebas, Mahfud MD Dorong KPK Ajukan Kasasi ke MA: Bukan Mendikte Ya!
Henri dan anak buahnya, Afri menjadi tersangka dugaan penerima suap. Pada saat Afri terjaring operasi tangkap tangan (OTT), penyidik menemukan uang Rp 999,7 juta.