Viral Wanita 41 Tahun Nikahi Anak Teman yang Baru Berumur 16 Tahun, Memangnya Boleh di Indonesia?

Elvariza Opita Suara.Com
Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:12 WIB
Viral Wanita 41 Tahun Nikahi Anak Teman yang Baru Berumur 16 Tahun, Memangnya Boleh di Indonesia?
Ilustrasi menikah. [Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernikahan dengan jarak usia yang jauh kembali menjadi pembicaraan warganet. Kali ini datang dari pasangan yang baru menikah di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Mariana (41) dikabarkan menikah dengan Kevin (16). Yang menjadi sorotan lagi, remaja yang 25 tahun lebih muda dari Mariana itu merupakan anak Lisa alias teman Mariana sendiri.

"Kenal awalnya sejak Kevin kecil, waktu anak-anak dia suka ke warung saya, beli snack. Awal biasa saja karena tetanggaan," ucap Mariana, dikutip dari akun Instagram @birunyarina, Rabu (2/8/2023).

"Lisa ini sahabat saya, teman curhat, sekitar 2 tahun lebih kenalnya. Tinggalnya dekat dengan rumah, masih satu kampung beda beberapa rumah saja," lanjutnya.

Tentu saja kabar pernikahan ini sangat menggegerkan. Bukan cuma karena perbedaan usianya yang jauh, melainkan juga akibat sang mempelai pria yang masih di bawah umur.

"Kalo perempuan 'normal' dia gak akan mau nikah sama 'bocil'... mungkin itu ibu nya agak punya 'kelainan'," komentar warganet.

"Bukan pedofil ya?" tanya warganet.

"Lah, bocah cowo 16 tahun, kaga sekolah itu dia," imbuh warganet lain.

"Ini kalau dibanyak negara di luar negeri kena pasal kriminal karena menikahi anak dibawah umur," timpal yang lainnya.

Baca Juga: Viral Detik-detik Pemotor Dikejar Pekerja Proyek Gara-gara Nekat Terobos Jalan Cor yang Masih Basah

Bolehkah Menikahi Anak di Bawah Umur?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI