Dalam Waktu Dekat, Pemprov DKI Bakal Terapkan Tilang Uji Emisi, DLH: Mungkin Satu atau Dua Bulan Lagi

Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:09 WIB
Dalam Waktu Dekat, Pemprov DKI Bakal Terapkan Tilang Uji Emisi, DLH: Mungkin Satu atau Dua Bulan Lagi
Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut, pihaknya berencana serius dalam menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang tak lolos atau belum uji emisi di Jakarta. Sejauh ini, kewajiban uji emisi bagi kendaraan baru sebatas imbauan kepada masyarakat.

Rencana pemberian sanksi tilang ini sudah lama diwacanakan oleh Pemprov DKI dengan tujuan pengendalian kualitas udara. Namun, Pemprov bersama kepolisian hingga saat ini belum juga menerapkannya.

Asep mengatakan, pihak kepolisian melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah melakukan komunikasi kepadanya untuk penerapan sanksi tilang uji emisi ini.

"Makanya kita kemarin sudah mulai dengan polisi, dengan dirlantas Polda Metro Jaya. Kita akan serius untuk melaksanakan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," ujar Asep di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga: KLHK Lakukan Uji Emisi Akbar dan Kenalkan Si Umi

Menurutnya dengan adanya sanksi tilang, maka masyarakat akan lebih tergerak untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor. Pasalnya, jika hanya sebatas imbauan banyak pengendara yang enggan melakukannya.

"Karena paling efektif itu untuk kita mengendalikan polusi itu dengan tilang," ucapnya.

Terkait dengan kapan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos atau belum uji emisi diterapkan, Asep tak merincinya. Namun, ia memperkirakan kebijakan ini akan dimulai dalam waktu satu sampai dua bulan lagi.

"Mudah-mudahan kita akan (lakukan tilang uji emisi) dalam sebulan dua bulan ini lah," katanya.

Baca Juga: Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI