Ngotot Mundur usai Pimpinan KPK Minta Maaf Kasus Kabasarnas, Surat Resign Brigjen Asep Guntur Ditolak Firli Cs

Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:07 WIB
Ngotot Mundur usai Pimpinan KPK Minta Maaf Kasus Kabasarnas, Surat Resign Brigjen Asep Guntur Ditolak Firli Cs
Ngotot Mundur usai Pimpinan KPK Minta Maaf Kasus Kabasarnas, Surat Resign Brigjen Asep Guntur Ditolak Firli Cs. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kompak menolak surat pengunduran Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai Direktur Penyidikan, sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Ketua KPK Firli Bahuri dan empat wakil ketua tidak menyetujui surat pengunduran yang diajukan Asep pada Senin (31/7/2023).

"Hari ini tadi pimpinan sudah mendisposisi sepakat sudah menolak pengunduran Pak Asep," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/7/2023).

Dengan keputusan tersebut, Asep dinyatakan tetap menjabat sebagai Direktur Penyidikan, sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi.

"Artinya Pak Asep tetap menjadi Dirdik dan juga Plt Depdak, bersama-sama kita, bersama-sama teman media, ayok kita ke depan berantas korupsi," kata Ali.

Mundur Gegara Johanis Tanak

Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan permohonan maaf ke TNI dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono usai bertemu Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Permintaan maaf itu atas perkara dugaan korupsi berupa suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto. Dalam permintaan maafnya Tanak menyebut adanya kekhilafan penyelidik KPK dalam penanganan perkara tersebut.

Permintaan yang disampaikan Tanak secara terbuka, diduga menjadi pemicu Asep berniat mundur dari KPK. Pengunduran dirinya diketahui berdasarkan pesan yang dikirimkannya ke insan pegawai KPK.

Baca Juga: Umumkan Kepala Basarnas jadi Tersangka Tanpa Sprindik, Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK

Berikut isi pesan yang diduga dituliskan Asep yang beredar:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI