Waketum NasDem Minta Anies Tak Pilih Cawapres Pemilik Parpol, Demokrat: Itu Bertentangan

Menurutnya, mewacanakan cawapres figur non-parpol untuk Anies Baswedan bertentangan dengan fitrah parpol itu sendiri.
Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menilai kurang pas apabila partai politik mencalonkan figur non-parpol untuk Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Kamhar menanggapi pernyataan Waketum DPP Partai NasDem Ahmad Ali yang meminta Anies Baswedan tak memilih bacawapres karena hanya karena memiliki partai politik.
"Jika ada yang mewacanakan untuk cawapres non-parpol, hemat saya ini kurang pas," kata Kamhar kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Ia mengatakan, fungsi partai politik itu sendiri antara lain adalah kaderisasi dan sumber rekruitmen kepemimpinan. Untuk itu, menurutnya, mewacanakan cawapres figur non-parpol untuk Anies Baswedan bertentangan dengan fitrah parpol itu sendiri.
Baca Juga: Demokrat Sebut Prabowo Pemimpin yang Dibutuhkan Saat Ini: Berani Akui Kekurangan
"Jadi wacana ini bertentangan dengan fitrah partai politik yang menjadi pilar demokrasi dan pemegang mandat sebagai peserta pemilu," tuturnya.

Ia mengatakan, syarat dan kriteria cawapres pendamping Anies itu sudah terang benderang tertuang dan disepakati pada piagam kerja sama tiga partai dalam koalisi yang terdiri dari 5 poin.
"Jika dalam perjalanannya kemudian Mas Anies menambahkan kriteria 0, kami menghormati itu dan memandang itu memang relevan. Kriteria 0, yaitu tak memiliki beban masa lalu atau tak bermasalah dan memiliki keberanian ini sangat relevan dan sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.
"Bukan sekedar pemenuhan kebutuhan untuk bisa berlayar, mengingat Koalisi Perubahan ini berbeda dengan selera dan kehendak penguasa. Maka, jika tak bersih dan tak punya keberanian, pasti tersandera," sambungnya.
Wanti-wanti Ali
Baca Juga: Makna Gaun Pernikahan Mutiara Baswedan Rancangan Didit Hediprasetyo, Prabowo Spill Tak Dibayar
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali, mewanti-wanti kepada bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) Anies Baswedan agar meminang bakal calon wakil presiden sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan.