Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menilai kurang pas apabila partai politik mencalonkan figur non-parpol untuk Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Kamhar menanggapi pernyataan Waketum DPP Partai NasDem Ahmad Ali yang meminta Anies Baswedan tak memilih bacawapres karena hanya karena memiliki partai politik.
"Jika ada yang mewacanakan untuk cawapres non-parpol, hemat saya ini kurang pas," kata Kamhar kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Ia mengatakan, fungsi partai politik itu sendiri antara lain adalah kaderisasi dan sumber rekruitmen kepemimpinan. Untuk itu, menurutnya, mewacanakan cawapres figur non-parpol untuk Anies Baswedan bertentangan dengan fitrah parpol itu sendiri.
Baca Juga: 3 Opsi PKB Hadapi Pilpres: Cak Imin Cawapres, Jadi Paling Berperan hingga Bentuk Koalisi Baru
"Jadi wacana ini bertentangan dengan fitrah partai politik yang menjadi pilar demokrasi dan pemegang mandat sebagai peserta pemilu," tuturnya.
Ia mengatakan, syarat dan kriteria cawapres pendamping Anies itu sudah terang benderang tertuang dan disepakati pada piagam kerja sama tiga partai dalam koalisi yang terdiri dari 5 poin.
"Jika dalam perjalanannya kemudian Mas Anies menambahkan kriteria 0, kami menghormati itu dan memandang itu memang relevan. Kriteria 0, yaitu tak memiliki beban masa lalu atau tak bermasalah dan memiliki keberanian ini sangat relevan dan sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.
"Bukan sekedar pemenuhan kebutuhan untuk bisa berlayar, mengingat Koalisi Perubahan ini berbeda dengan selera dan kehendak penguasa. Maka, jika tak bersih dan tak punya keberanian, pasti tersandera," sambungnya.
Wanti-wanti Ali
Baca Juga: Jika Gugatan Batas Usia Dikabulkan MK, PKS Wanti-wanti Jokowi Soal Kans Gibran Maju Pilpres 2024
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali, mewanti-wanti kepada bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) Anies Baswedan agar meminang bakal calon wakil presiden sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan.
Ali meminta Anies tak memilih bacawapres yang hanya karena memiliki partai politik.
"Kalau kita baca piagam deklarasi Koalisi Perubahan di dalam poin 3 itu sangat jelas bahwa Mas Anies diberikan mandat untuk mencari dan memilih Cawapresnya," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/8/2023).
Adapun kriteria yang dimaksud yakni ada 3 poin seperti bisa membantu proses kemenangan, menjaga stabilitas koalisi dan bisa membantu untuk membuat proses pemerintahan berjalan efektif.
Ali menyampaikan, figur bacawapres yang dipilih harus bisa membantu pemenangan Anies.
Menurutnya, figur bacawapres ini harus bisa mengisi ruang-ruang kosong di wilayah mana dukungan terhadap Anies yang tidak maksimal. Kemudian menjadikan koalisi stabil, tentu tidak boleh standar ganda dan lebih berpihak kepada salah satu partai.
"Ketika Anies sudah memilih Si Fulan untuk menjadi Cawapres, maka, Anies harus mampu menjelaskan kepada partai koalisi. Anies harus menjelaskan dengan pendekatan saintifik, indikator-indikator ilmiah," tuturya.
Ia mengatakan, alasan tersebut bukan hanya serta merta untuk mendorong Anies maju di Pilpres 2024 saja. Untuk itu, ia tak menyarankan Anies memilih figur cawapres yang hanya punya partai politik.
"Seseorang dipilih sebagai Cawapres bukan pertimbangannya karena mempunyai partai, bukan pertimbanganya Anies bisa maju saja," ujarnya.
Lebih lanjut, Ali menyampaikan, kalau sekedar memilih bacawapres karena berasal dari partai tertentu, jika tidak dipilih ditakutkan nanti partai tersebut bakal menarik diri.
"Maka itu pengingkaran terhadap komitmen koalisi, karena sejak awal koalisi ini sudah disepakati setara. Tidak ada ketua kelasnya," pungkasnya.