Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya menanggapi kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dilakukan oleh pengamat politik, Rocky Gerung.
Mahfud menyebutkan bahwa dari pihak Presiden Jokowi sendiri belum berniat untuk melakukan pengaduan. Pihak istana juga disebutnya masih adem ayem untuk kasus tersebut.
"Ini kan delik aduan, dan saya tanya lingkungan istana belum ada rencana mengadukan," kata Mahfud MD seperti yang dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (2/8/2023).
"Tetapi bisa saja delik ini berkembang karena orang sudah mengggap masalah dan menimbulkan masalah di berbagai daerah, medos bisa saja berkembang bukan delik aduan, tergantung pada terpenuhinya syarat pidana," tandasnya.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Istana Belum Ada Niat Laporkan Rocky Gerung ke Polisi Gegara Umpatan Kasar
Mahfud MD juga menegaskan bahwa Presiden Jokowi masih tak menanggapi penghinaan Rocky Gerung.
"Saya melihat Pak Jokowi tidak mau mengadu, dulu Pak SBY mengadu yang diadukan Zaenal Ma'arif wakil ketua DPR itu, Eggy Sudjana juga dihukum," kata Mahfud MD seperti yang dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (2/8/2023).
"Pak SBY mau mengadu dan diproses, ini Pak Jokowi enggak mau mengadu," imbuhnya.
Diketahui, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky dan Refly ke Polda Metro Jaya sebagai buntut siniar yang diduga menghina Jokowi. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023
Baca Juga: Tim Hukum PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim soal Diduga Fitnah dan Sebar Hoaks Jokowi