Duduk Perkara Habib Kribo Ngaku Dipolisikan Atas Kasus Penistaan Agama

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 02 Agustus 2023 | 14:57 WIB
Duduk Perkara Habib Kribo Ngaku Dipolisikan Atas Kasus Penistaan Agama
Habib Kribo kembali harus berurusan dengan hukum karena dilaporkan atas dugaan penistaan agama. (Instagram/assegafzein)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Zein Assegaf atau akrab disapa dengan Habib Kribo mengungkap soal perkara yang menyeret namanya. Ia harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan atas kasus dugaan penistaan agama.

Kasus ini diungkapnya saat menjadi pembicara soal hukum dan politik acara salah satu stasiun televisi swasta. 

Lalu, apa duduk perkara dari kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Habib Kribo? Simak inilah selengkapnya.

Tegas tolak hukum untuk penista agama

Sebelumnya, Habib Kribo sempat mengungkap dirinya menolak adanya penegakan hukum untuk para pelaku penista agama.

"Saya dari pertama kali sudah menolak adanya hukum penistaan agama, ini harus dihapus. Kalau nggak, negeri Ini bisa gonjang-ganjing isu agama," ungkap Habib Kribo dalam pernyataannya pada Selasa (1/8/2023).

Ngaku dilaporkan ke polisi di Makassar

Tak hanya itu, Habib Kribo juga mengaku dirinya sedang dilaporkan ke polisi di Makassar.

"Ini saya sekarang malah dilaporkan ke polisi di Makassar. Mereka bilang saya ini sebagai penista agama. Maaf ya, jelek-jelek begini saya juga Habib. Enggak akan pernah saya jual agamanya Rasulullah," lanjut Habib Kribo.

Baca Juga: Nyesek! Nenek Penjual Kue Susah Payah Nabung Biaya Haji sampai Rp100 Juta, Malah Amblas Dimakan Rayap

Hina ibadah haji

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI