Bentar Lagi 17 Agustus, Hati-hati Ikut Lomba Bisa Jadi Judi! Simak Penuturan Buya Yahya

Fita Nofiana Suara.Com
Rabu, 02 Agustus 2023 | 14:14 WIB
Bentar Lagi 17 Agustus, Hati-hati Ikut Lomba Bisa Jadi Judi! Simak Penuturan Buya Yahya
Ilustrasi Lomba Tujuhbelasan - Lomba Tujuhbelasan Kreatif (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus sering kali diramaikan dengan lomba-lomba. Mulai dari lomba panjat pinang, makan kerupuk, dan lain sebagainya.

Meski menyenangkan, lomba-lomba rupanya bisa sama saja dengan judi. Menurut ulama Buya Yahya ada ketentuan halal dan haramnya sebuah lomba.

"Jika ada sebuah perlombaan, mungkin kita dahulukan perlombaan yang halal dulu dong, apapun yang halal, bukan halal saja tapi beradab juga," kata Buya Yahya seperti dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV.

Lomba yang halal dan beradab menurut Buya Yahya adalah lomba yang tak bertentangan dengan akhlak. Ia mencontohkan memanah hingga bela diri.

Baca Juga: 5 Promo HUT RI 2023: Dari Minuman Kekinian, Fast Food Hingga Liburan Seru!

Namun perlombaan bisa menjadi judi jika hadiah diambil dari uang pendaftaran.

"Semua hadiah yang diambil dari peserta maka itu namanya judi dan hukumnya adalah haram," ungkapBuya Yahya.

"Semua hadiah yang diambil dari uang pendaftaran peserta maka itu adalah judi, hukumnya haram," tegasnya.

Lalu bagaimana agar lomba menjadi halal?

Lomba bisa menjadi halal dan tak termasuk judi jika ada muhalilnya. Muhalil dalam hal ini adalah peserta yang ikut lomba namun tak membayar uang pendaftaran.

Baca Juga: Contoh Teks Protokol Upacara 17 Agustus di Sekolah Lengkap Susunan Acara

"Ada orang ketiga yang tidak keluar duit ikut berlomba, juaranya bisa saya, bisa dia, bisa anda, ini namanya muhalil yang menjadikan pertandingan kita halal," tutur Buya Yahya.

"Kalau tidak ada orang yang gratis tadi, maka ini murni judi dan hukumnya haram," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI