Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakunani, menegaskan, jika dalam kriteria cawapres untuk Anies Baswedan yang ditetapkan dalam piagam Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) tidak ada poin melarang figur yang berlatarbelakan miliki partai politik.
Hal itu ditegaskan Kamhar menanggapi pernyataan Waketum DPP Partai NasDem Ahmad Ali yang meminta Anies Baswedan tak memilih bacawapres yang hanya karena memiliki partai politik.
"Dalam kriteria yang telah ditetapkan, tak ada sama sekali kriteria yang tak membolehkan figur berlatar belakang Parpol," kata Kamhar kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Ia mengatakan, syarat dan kriteria cawapres pendamping Anies, sudah terang benderang tertuang dan disepakati pada piagam kerjasama tiga partai dalam koalisi yang terdiri dari 5 point.
Baca Juga: Para Pembela Rocky Gerung Terkait Dugaan Hina Jokowi, Loyalis Anies hingga Akademisi
"Jika dalam perjalanannya kemudian Mas Anies menambahkan kriteria 0, kami menghormati itu dan memandang itu memang relevan. Kriteria 0, yaitu tak memiliki beban masa lalu atau tak bermasalah dan memiliki keberanian ini sangat relevan dan sesuai dengan kebutuhan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika ada tudingan figur parpol tak akan bisa berlaku adil terhadap partai lainnya, sudah pasti keliru dan ahistoris. Ia lantas mencontohkan apa yang pernah dilakukan oleh Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
"Pak SBY telah membuktikan selama 10 tahun menjadi Presiden dan Partai Demokrat sebagai the rulling party, bisa berlaku adil terhadap mitra koalisi. Itu antara lain menjadi fungsi manajemen atas kesepakatan yang dibangun," pungkasnya.
Wanti-wanti Ali
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali, mewanti-wanti kepada bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) Anies Baswedan agar meminang bakal calon wakil presiden sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Dapat Kabar PSI Bakal Dukung Capres Prabowo di 2024, PKB: Selamat Bergabung Teman Baru
Ali meminta Anies tak memilih bacawapres yang hanya karena memiliki partai politik.
"Kalau kita baca piagam deklarasi Koalisi Perubahan di dalam poin 3 itu sangat jelas bahwa Mas Anies diberikan mandat untuk mencari dan memilih Cawapresnya," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/8/2023).
Adapun kriteria yang dimaksud yakni ada 3 poin seperti bisa membantu proses kemenangan, menjaga stabilitas koalisi dan bisa membantu untuk membuat proses pemerintahan berjalan efektif.
Ali menyampaikan, figur bacawapres yang dipilih harus bisa membantu pemenangan Anies.
Menurutnya, figur bacawapres ini harus bisa mengisi ruang-ruang kosong di wilayah mana dukungan terhadap Anies yang tidak maksimal. Kemudian menjadikan koalisi stabil, tentu tidak boleh standar ganda dan lebih berpihak kepada salah satu partai.
"Ketika Anies sudah memilih Si Fulan untuk menjadi Cawapres, maka, Anies harus mampu menjelaskan kepada partai koalisi. Anies harus menjelaskan dengan pendekatan saintifik, indikator-indikator ilmiah," tuturya.
Ia mengatakan, alasan tersebut bukan hanya serta merta untuk mendorong Anies maju di Pilpres 2024 saja. Untuk itu, ia tak menyarankan Anies memilih figur cawapres yang hanya punya partai politik.
"Seseorang dipilih sebagai Cawapres bukan pertimbangannya karena mempunyai partai, bukan pertimbanganya Anies bisa maju saja," ujarnya.
Lebih lanjut, Ali menyampaikan, kalau sekedar memilih bacawapres karena berasal dari partai tertentu, jika tidak dipilih ditakutkan nanti partai tersebut bakal menarik diri.
"Maka itu pengingkaran terhadap komitmen koalisi, karena sejak awal koalisi ini sudah disepakati setara. Tidak ada ketua kelasnya," pungkasnya.