Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakunani, menegaskan, jika dalam kriteria cawapres untuk Anies Baswedan yang ditetapkan dalam piagam Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) tidak ada poin melarang figur yang berlatarbelakan miliki partai politik.
Hal itu ditegaskan Kamhar menanggapi pernyataan Waketum DPP Partai NasDem Ahmad Ali yang meminta Anies Baswedan tak memilih bacawapres yang hanya karena memiliki partai politik.
"Dalam kriteria yang telah ditetapkan, tak ada sama sekali kriteria yang tak membolehkan figur berlatar belakang Parpol," kata Kamhar kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Ia mengatakan, syarat dan kriteria cawapres pendamping Anies, sudah terang benderang tertuang dan disepakati pada piagam kerjasama tiga partai dalam koalisi yang terdiri dari 5 point.
"Jika dalam perjalanannya kemudian Mas Anies menambahkan kriteria 0, kami menghormati itu dan memandang itu memang relevan. Kriteria 0, yaitu tak memiliki beban masa lalu atau tak bermasalah dan memiliki keberanian ini sangat relevan dan sesuai dengan kebutuhan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika ada tudingan figur parpol tak akan bisa berlaku adil terhadap partai lainnya, sudah pasti keliru dan ahistoris. Ia lantas mencontohkan apa yang pernah dilakukan oleh Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
"Pak SBY telah membuktikan selama 10 tahun menjadi Presiden dan Partai Demokrat sebagai the rulling party, bisa berlaku adil terhadap mitra koalisi. Itu antara lain menjadi fungsi manajemen atas kesepakatan yang dibangun," pungkasnya.
Wanti-wanti Ali
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali, mewanti-wanti kepada bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) Anies Baswedan agar meminang bakal calon wakil presiden sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Para Pembela Rocky Gerung Terkait Dugaan Hina Jokowi, Loyalis Anies hingga Akademisi
Ali meminta Anies tak memilih bacawapres yang hanya karena memiliki partai politik.