Suara.com - Salah satu syarat sah salat adalah berwudu. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Maidah ayat 6 yang artinya sebagai berikut.
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki."
Selain itu, dalam hadis riwayat juga ditegaskan hal yang serupa. "Allah tidak menerima salat salah seorang kamu bila berhadas sampai ia berwudu," (HR. Bukhari).
Seorang umat muslim harus memperhatikan tata cara berwudu. Jangan sampai melewatkan rukun wudu hingga membuat salatnya tidak diterima.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Cari 10 Remaja Riau Dikuliahkan Gratis hingga S3, Ini Syaratnya
Selain harus memperhatikan urutan rukun wudu, umat Islam juga harus memperhatikan tempat berwudu. Pasalnya tidak semua tempat menyediakan area khusus untuk wudu.
Tak sedikit orang yang memutuskan untuk berwudu di dalam toilet. Namun, apakah hal tersebut diperbolehkan? Pasalnya toilet merupakan tempat untuk membuang hadas kecil maupun hadas besar dan kerap disebut sebagai tempat berkumpulnya jin.
Menjawab kebingungan tersebut, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwasanya hukum berwudu di toilet adalah makruh.
"Sifatnya ini tidak terlarang hanya tidak disukai yaitu makruh. Enggak ada nash haram di dalamnya, tapi tidak disukai. Tidak disukainya itu karena kita tidak bisa mengungkapkan hal-hal baik yang mungkin bisa kita lakukan saat kita berwudu," jelas Ustaz Adi Hidayat dikutip melalui kanal YouTube-nya pada Rabu (2/8/2023).
Jika seseorang terpaksa harus berwudu di dalam toilet, maka hal pertama yang perlu dilakukan adalah berdoa sebelum masuk toilet dan membaca niat wudu di luar toilet.
Baca Juga: Ribuan Warga Hadiri Ceramah Ustaz Adi Hidayat di Masjid Agung Annur Pekanbaru
Selanjutnya, saat wudu jangan menyebut kalimat-kalimat thayyibah di dalam hati dan terakhir keluar dari toilet untuk membaca doa keluar toilet dan setelah wudu.
"Tidak berhukum haram, itu bisa dilakukan. Kalau tempatnya kita memungkinkan untuk terpisah (toilet dan tempat wudu) bagus bisa dipisahkan. Tapi kalau menyatu pun tidak ada masalah," imbuhnya.