Menengok Kesaksian Ahli Psikiater di Sidang Mario Dandy, Bikin Pihak David Mencak-mencak

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 02 Agustus 2023 | 13:40 WIB
Menengok Kesaksian Ahli Psikiater di Sidang Mario Dandy, Bikin Pihak David Mencak-mencak
Terdakwa Mario Dandy (tengah) berbicara dengan tim kuasa hukum saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). [ANTARA FOTO/Fauza].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Selasa (1/8/2023) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo membawa dua saksi ahli. Salah satunya, ahli psikiater forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr Natalia Widiasih Raharjanti.

Saksi-saksi itu dihadirkan untuk membantu meringankan hukuman Mario selaku terdakwa. Namun, keterangan Natalia dinilai tak kredibel hingga membuat pihak korban mencak-mencak. Berikut kelima fakta seputar ahli psikiater forensik ini.

Dinilai Tak Kredibel

Kuasa hukum David Ozora, yakni Melissa Anggraeni menilai bahwa Natalia tidak kredibel. Menurut pandangan pihaknya, ahli psikiatri forensik itu tidak memiliki kapasitas untuk melakukan sebuah analisa. Tepatnya terkait delik perencanaan.

Baca Juga: 7 Pengakuan Menjengkelkan Mario Dandy: Freekick Kepala David, Hakim sampai Gregetan

"Saya tanggapi ahli pertama dari psikiatri forensik, sepemahaman kami dia tak memiliki kapasitas menganalisa, terkait delik perencanaan," ujar Melissa kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Melissa mengatakan, keterangan dari ahli psikiatri forensik patut dipertanyakan. Sebab, ia menyampaikan pandangan soal delik perencanaan tanpa diagnosa apapun terlebih dahulu. Untuk itu, pihaknya memilih mengabaikan ucapan Natalia.

Sebut Umpatan Bukan Tolak Ukur Penganiayaan Berencana

Natalia menuturkan bahwa umpatan Mario Dandy sebelum menganiaya David tidak bisa dijadikan tolok ukur terdakwa untuk melakukan kekerasan terencana. Menurutnya, pikiran seseorang juga perlu diperhatikan. Misal, sempat direndahkan atau tidak.

"'Gue pukul nih, gue habisi', apakah itu sudah cukup premeditatif (terencana)?" tanya kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga.

Baca Juga: Kerap Muncul di Kasus Besar, Ini Sosok Jamin Ginting yang Kini Jadi Saksi Ringankan Mario Dandy

"Tadi bicara teori season making (kekerasan terencana) tak cukup cuma motif, tapi juga harus lihat faktor kedua namanya waktu. Kita punya pikiran, kita merasa didzalimi atau harga diri direndahkan," ujar Natalia.

Ungkap Ciri Kekerasan Terencana

Tak hanya itu, Natalia pun menerangkan bagaimana kekerasan bisa bersifat impulsif atau terencana. Menurutnya, kekerasan terencana menunjukkan emosi pelaku terkontrol secara baik hingga dilakukan dengan cara menyusun aspek yang spesifik.

"Kalau yang premeditated (terencana), biasanya proaktif dan terencana secara sistematik, terkontrol dengan baik. Perbedaannya (juga) saat orang tersebut menyusun secara spesifik," ungkap Natalia.

Aktif Praktek di RSCM

Natalia merupakan ahli psikiatri forensik yang aktif membuka praktek di RSCM. Ia diketahui menyelesaikan seluruh jenjang pendidikannya di Universitas Indonesia (UI) dari tahun 1997-2011. Ia juga kerap mengikuti banyak pelatihan tentang kejiwaan.

Selain itu, Natalia bahkan dipercaya menjadi Kepala Divisi Psikiatri Forensik di Departemen/KSM Ilmu Kesehatan Jiwa Fakultas Kedokteran (FK) UI-RSCM. Lalu, ia pun turut mengisi jabatan Ketua Prodi Pendidikan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa FK UI.

Sebut Pola Asuh Berpengaruh pada Kekerasan

Natalia menjelaskan jika kekerasan dapat dipengaruhi oleh faktor pola asuh dari lingkungan keluarga. Selain itu, bisa juga dengan belajar dari tokoh-tokoh berpengaruh lainnya.

Aksi ini pun kerap datang dari tingkat kedewasaan dan IQ yang rendah.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI