BREAKING NEWS! Trump Didakwa Bersalah Karena Menyesatkan Warga Amerika Saat Pilpres

Rabu, 02 Agustus 2023 | 11:50 WIB
BREAKING NEWS! Trump Didakwa Bersalah Karena Menyesatkan Warga Amerika Saat Pilpres
Gestur Donald Trump usai memberikan keterangan pers di Gedung Putih terkait penghitungan suara Pilpres AS 2020. (Foto: AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan juri federal Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyatakan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersalah. Dalam dakwaannya, Trump dinyatakan melakukan segala upaya untuk membatalkan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2020.

Melansir dari Antara, menurut dakwaan dewan juri federal, Trump dinyatakan bersekongkol menipu Amerika Serikat, menghalangi pemeriksaan perkara, dan bersekongkol menghalangi pihak lain menjalankan hak konstitusionalnya.

"Walaupun kalah, terdakwa tetap ingin berkuasa. Jadi, selama lebih dari dua bulan setelah hari pemilihan pada 3 November, 2020, terdakwa menyebarkan berbagai kebohongan," kata dewan juri dikutip Rabu (2/8/2023).

Sebelum masuk ke pengadilan, Jaksa khusus Jack Smith memimpin penyelidikan terhadap Trump beserta sekutu-sekutu politik yang bersangkutan. Hal tersebut dilakukannya karena terendus upaya Trump mencegah Presiden Joe Biden untuk menjadi Kepala Negara usai memenangkan Pilpres 2020.

Baca Juga: Nasib Anies 'Diramalkan' Mirip Seperti Donald Trump Jelang Pilpres, Kok Bisa?

Dalam pemilihan presiden yang berlangsung pada November 2020 itu Biden menang atas Trump dengan selisih tujuh juta suara.

Trump dinyatakan dewan juri secara sadar berusaha menyesatkan rakyat Amerika melalui anggapan bahwa pengalihan kekuasaan secara damai kepada Biden tidak akan terjadi.

Trump juga dianggap terus menempuh cara-cara melanggar hukum dalam menurunkan jumlah suara sah dan merusak hasil pemilu.

Kebohongan-kebohongan yang disebutkan dewan juri adalah bahwa Trump menyatakan ada kecurangan yang mempengaruhi hasil pemilu dan dan bahwa dialah yang sebetulnya menang.

Menanggap dakwaan itu, Trump langsung mengeluarkan pernyataan bahwa kasus itu "tidak lebih dari bab busuk dari usaha terbaru yang dilancarkan Keluarga Kriminal Biden".

Baca Juga: PKB Wanti-Wanti Prabowo Jangan Pilih Cawapres Pragmatis kalau Gak Mau Kalah Tiga Kali di Pilpres

Menurut Trump, keluarga Biden dan Departemen Kehakiman AS terus berusaha mencampuri Pemilihan Presiden 2024, "karena Presiden Trump tanpa terbantahkan menjadi calon terkuat."

Melihat perlawanan Trump, Smith mengimbau warga Amerika membaca sendiri dokumen dakwaan terhadap Trump itu.

Ia juga berjanji mengupayakan persidangan cepat "agar bukti yang kami miliki bisa diuji di pengadilan dan dihakimi oleh dewan juri dari warga sipil."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI