Suara.com - Pimpinan ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang hingga kini masih jadi perbincangan hangat karena dianggap menyebarkan ajaran sesat atau menyimpang. Bahkan Mabes Polri membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang di Al Zaytun.
Bukan hanya ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang yang pernah membuat heboh publik dengan ajaran menyimpang, ada juga aliran sesat di Indonesia yang punya ajaran nyeleneh. Simak penjelasan berikut ini.
1. Kerajaan Ubur-Ubur
Kerajaan Ubur-ubur yang didirikan pasangan suami istri bernama Rudi dan Aisyah sempat menghebohkan masyarakat karena dianggap sebagai aliran sesat atau sekte sesat. Dalam ajaran ini, Aisyah mengaku dirinya sebagai Ratu Kidul yang menganut agama Sunda Wiwitan, tapi mengakui Alquran dan Allah SWT.
Baca Juga: Respons MUI Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka
Aliran sesat ini bahkan menyebut Nabi Muhammad SAW berjenis kelamin perempuan. Oleh karenanya, MUI Kota Serang, Banten menyatakan Kerajaan Ubur-ubur adalah aliran sesat dan menyimpang.
2. Salamullah Pimpinan Lia Eden
Berikutnya ada aliran sesat kerajaan Salamullah pimpinan Lia Aminuddin atau Lia Eden pada tahun 1997 silam. Ketika itu Lia Eden mengaku mendapat wahyu dari malaikat Jibril yang kemudian jadi dasar ajarannya.
Lia Eden bahkan mendeklarasikan agama Salamullah pada pertengahan tahun 2000. Ketika itu dia mengaku sebagai reinkarnasi Bunda Maria dan mendapat wahyu langsung dari Malaikat Jibril.
Selain itu Lia Eden menyatakan putranya, Ahmad Mukti, sebagai Yesus Kristus. Dianggap sesat, Lia Eden mendekam di penjara selama 2 tahun karena kasus penistaan agama dan divonis bersalah tahun 2006.
Baca Juga: Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Melawan
Sekte sesat Lia Eden lalu dibubarkan karena mendapat kecaman dari berbagai pihak. Lia Eden kembali ditangkap pada 15 Desember 2008 dengan alasan yang sama. Pada tahun 2021, pimpinan aliran sesat ini meninggal dunia.
3. Al-Qiyadah al-Islamiyah
Al-Qiyadah Al-Islamiyah dicap sebagai aliran sesat atau sekte sesat sesuai fatwa MUI Provinsi DIY. Fatwa itu dikeluarkan setelah adanya kasus tiga warga Sedayu yang diperiksa Polisi karena menyebarkan paham al-Qiyadah al-Islamiyah yang diduga sebagai aliran sesat.
Pemimpin sekaligus pendiri aliran ini adalah Ahmad Moshaddeq alias Abdussalam yang menyatakan diri sebagai nabi atau mesias. Ahmad Moshaddeq harus menjalani hukuman penjara selama 5 tahun karena dianggap melakukan penistaan agama.
Pada pengikutnya, Ahmad Moshaddeq mengaku dapat mimpi ketika melakukan puasa dan kontemplasi 40 hari di sebuah gunung di kawasan Bogor. Dalam mimpinya itu dia mengaku bertemu Malaikat Jibril dan memberikannya wahyu.
Aliran sesat ini menganggap salat wajib lima waktu tidak penting, sehingga tidak perlu dilakukan. Mereka juga tidak menyebut Nabi Muhammad SAW tapi mengucap Al Masih Al Ma'wud sebagai rasulullah.
4. Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar)
MUI menyatakan kelompok Gafatar sebagai aliran sesat atau sekte sesat pada tahun 2016. Gafatar dinyatakan sesat karena merupakan metamorfosis dari Al-Qiyadah, yang juga telah dinyatakan sesat oleh MUI.
Gafatar juga menjadikan Ahmad Moshaddeq sebagai guru spiritual mereka. Selain itu Gafatar memberikan ajaran Millah Abraham yakni ajaran yang mencampur-campurkan agama Islam, Nasrani dan Yahudi.
5. Puang Lalang atau Mahaguru
Puang Lalang dianggap sebagai aliran sesat di Indonesia karena dia mengangkat dirinya sendiri sebagai seorang Rasul. Dia juga menyebarkan ajaran adanya Allah Bapa, Allah Mama, Allah pencipta, Allah Jin, Allah Iblis, Allah Syaitan dan Allah nafsu.
Puang Lalang juga menyebarkan kepercayaan bahwa manusia yang telah meninggal dunia akan diangkat oleh Allah menjadi tuhan. Selain itu dia menyebarkan punya kesaktian dan mengklaim dapat memperpanjang umur para pengikutnya. Puang Lalang bahkan sempat menikahkan beberapa pengikutnya tanpa wali dan tanpa pencatatan di KUA.
Sementara itu para anggota Puang Lalang memiliki iuran wajib dari kartu surga sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu. Selain itu setiap anggota juga dibebani dana zakat Rp 5 ribu per kilo dari berat badan pengikut.
Setiap anggota juga wajib menyetorkan dana iuran itu sebanyak 2,5 persen penghasilannya ke Puang Lalang. Pimpinan aliran sesat ini pun dinilai seenaknya menafsirkan ayat-ayat Alquran serta mempercayai ada kitab suci yang lain selain Alquran.
6. Hakekok Balakasuta
Hakekok Balakasuta pimpinan Arya dari Pandeglang juga ditetapkan sebagai aliran sesat oleh MUI. Hal itu dikarenakan tidak ada agama sah di Indonesia yang memperbolehkan penganutnya melakukan ritual seperti yang mereka lakukan.
MUI Banten pernah melakukan pembinaan kepada para pengikutnya. Penangkapan dilakukan karena pengikut ajaran sesat ini kerap melakukan ritual mandi bersama pria dan wanita tanpa pakaian di tempat terbuka.
Kontributor : Trias Rohmadoni