Investigasi Sendiri, Begini Perjuangan Ayah Cari Keadilan untuk Sultan yang Terjerat Kabel Optik

Selasa, 01 Agustus 2023 | 19:45 WIB
Investigasi Sendiri, Begini Perjuangan Ayah Cari Keadilan untuk Sultan yang Terjerat Kabel Optik
Instalasi kabel yang semrawut terlihat di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Momen liburan pria bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) ke Jakarta bulan Januari akan menjadi pengalaman buruk yang tidak bisa ia lupakan. Mahasiswa Universitas Brawijaya tersebut tidak bisa lagi menjalani hidup normal setelah lehernya terjerat kabel fiber optik.

Saat itu, Sultan tengah menghabiskan waktu libur semesternya. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023 lalu. Akibat terjerat kabel fiber optik, Sultan harus menerima bahwa ia tidak bisa berkomunikasi seperti dulu. Bahkan, ia tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan lamanya.

Pemuda tersebut juga tidak bisa lagi bernafas melalui hidung dan mulut. Sultan harus menggunakan alat bantu pernafasan yang dipasang di bagian lehernya.

Ayah Sultan, Fatih, kini tengah berupaya mencari keadilan atas apa yang menimpa putranya. Rencananya, ia akan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Baca Juga: Nestapa Sultan Rifat Jadi Difabel Karena Kabel, Semrawutnya Fiber Optik Bikin Keluarga Ikut Sakit

Fatih berencana melaporkan perusahaan yang bersangkutan karena pihak perusahaan lari dari tanggung jawab. Padahal, perusahaan dalam hal ini PT BT disebut sudah berjanji untuk membantu pihak keluarga korban.

Janji tersebut disampaikan pihak perusahaan pada saat menyambangi kediaman Sultan yang ada di Bilangan Bintaro, Tangerang Selatan bulan Juni lalu. Namun ternyata janji tersebut tak kunjung direalisasikan.

Investigasi Sendiri

Sebelum pihak perusahaan muncul, Fatih mencari sendiri identitas perusahaan pemilik kabel fiber optik tersebut. Saat itu Fatih mengaku hanya berbekal video viral di media sosial serta keterangan para saksi yang ada di lapangan.

Bahkan, ia menghubungi pemerintah Kota Jakarta Selatan. Hingga akhirnya ia berhasil mengetahui bahwa perusahaan tersebut merupakan PT BT, pemilik kabel fiber optik yang menjuntai di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tak Bisa Bicara 7 Bulan hingga Laporan Ditolak Polisi, Ini Kronologi Leher Sultan yang Terjerat Kabel Optik

Laporan Ditolak Polisi

Fatih sudah pernah melaporkan kejadian yang menimpa putranya beberapa hari setelah kejadian. Namun, ternyata laporan tersebut ditolak karena Fatih tidak mengetahui identitas pemilik kabel yang hendak dilaporkannya.

Pada saat itu, Fatih menjelaskan pihak kepolisian langsung mengeluarkan surat pernyataan peristiwa kecelakaan agar korban bisa menggunakan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).

Namun, pihak kepolisian masih belum bisa menerima laporan Fatih yang hendak melaporkan pemilik kabel. Polisi beralasan bahwa Fatih tidak bisa menyampaikan nama perusahaan secara spesifik. 

Tolak Bantuan Perusahaan

Pihak keluarga korban menolak bantuan dari PT BT dengan alasan karena pihak manajemen perusahaan tidak langsung menengok anaknya yang sempat dirawat beberapa bulan di rumah sakit. Perusahaan tersebut justru mengirim utusan dan pengacara.

Fatih menyebut dirinya merasa terhina karena sikap tersebut. Sebelumnya, pengacara PT BT, Maqdir Ismail menyebut sudah ada bantuan yang ditawarkan kepada Sultan. Fatih pun membenarkan adanya tawaran tersebut, tetapi ia tolak karena dianggap kurang etis.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI