Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, memilih untuk berprasangka baik terkait pernyataan Rocky Gerung yang menjadi kontroversi diduga menghina Presiden Joko Widodo dengan sebutan 'bajin*an tolol'.
Ia berharap juga Presiden Jokowi tidak tersinggung dengan apa yang disampaikan oleh Rocky tersebut.
"Saya khusnudzon, khusnudzon Rocky niatnya baik. Dan khusnudzon juga sangka baik juga, Pak Jokowi nggak tersinggung," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Menurutnya, adanya riak-riak dalam demokrasi adalah hal yang wajar kekinian.
Baca Juga: Balas Jokowi Soal Sodetan Ciliwung Sempat Mangkrak 6 Tahun, Anies: Ada Proses di Balik Seremoni
"Sehingga ya sudah, bussines as usual karena namanya di demokrasi ada riak-riak wajar," ujarnya.
Lebih lanjut, kendati begitu, Mardani enggan mempermasalahkan jika ada pihak-pihak relawan Jokowi yang kekinian melaporkan Rocky ke polisi.
"Itu sih haknya mereka ya. Tetapi saya dengar, kepolisian belum nerima atau apa begitu. Kan ada restorative justice atau apa. Tetapi bagaimanapun saya tetap khusnudzon, sangka baik buat Rocky, sangka baik buat Pak Jokowi," tuturnya.
Dilaporkan
Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga: Duduk Perkara Refly Harun Ikut Rocky Gerung Dipolisikan Relawan Jokowi
Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan menyebut laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Dalam laporannya Lisman menuding Rocky dan Refly telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah munculkan kegaduhan makanya kami melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Lisman di Polda Metro Jaya, Senin (31/7) malam.
Lisman menjelaskan, alasan turut melaporkan Refly Harun karena sebagai pihak yang menyebarkan ujaran penghinaan Rocky terhadap Jokowi. Di mana pernyataan ini dimuat dan disebarkan melalui akun YouTube Refly Harun.