Pihak Rizieq siap biayai tim pengawas
Tak hanya itu, pihak Rizieq pun mengaku siap untuk membantu membiayai akomodasi perjalanan tim pengawas jika memang diperlukan sesuai hukum yang berlaku.
"Kami siap untuk membantu pembiayaan pemberangkatan pihak yang ditunjuk untuk mengawasi klien kami jika diperlukan,” jelas Aziz.
Ungkap pemerintah Indonesia punya perwakilan di Arab Saudi
Pihak Rizieq juga menganggap alasan kesulitan pengawasan terhadap kliennya hanyalah alasan belaka. Hal ini disebabkan karena pemerintah Indonesia memiliki perwakilan pemerintahan di Arab Saudi.
"Ini alasan yang kurang masuk akal, jelas di wilayah Saudi Arabia pemerintah Republik Indonesia bahkan pihak Kejaksaan juga memiliki perwakilan," lanjut Aziz.
Ajukan permohonan perlindungan hukum
Demi menuntut hak kliennya dalam melaksanakan ibadah umroh, Aziz dan timnya juga mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada beberapa pihak pemerintah.
Di antaranya Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Komisi III DPR RI, Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, hingga Komnas HAM. Hal itu dilakukan agar tindakan tegas bisa dilakukan dan status Habib Rizieq tidak ditangguhkan.
Kontributor : Dea Nabila