Heboh Modal Jadi Ketum Parpol Butuh Rp 600 M, Memang Berapa Gajinya?

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 01 Agustus 2023 | 17:43 WIB
Heboh Modal Jadi Ketum Parpol Butuh Rp 600 M, Memang Berapa Gajinya?
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengkritisi kebijakan Bank Indonesia yang kerap menaikkan suku bunga [SuaraSulsel.id/Tim Media JK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Wakil Presiden sekaligus mantan Ketua Umum Partai Golkar periode 2004-2009 Jusuf Kalla (JK) belum lama ini melontarkan pernyataan menarik soal modal jadi ketua umum partai.

Ketika memberikan paparan dalam seminar ‘Anak Muda untuk Politik' di Gedung DPR RI pada Senin (31/7/2023), Jusuf Kalla menyebut butuh modal ratusan miliar rupiah untuk mendapatkan posisi ketua umum partai politik.

JK lalu membocorkan kocek yang pernah ia keluarkan ketika hendak ingin menjadi Ketua Umum Partai Golkar saat itu.

"Karena Golkar itu suka ketuanya itu pimpinan negara, saya tertinggi waktu itu ongkos hampir kecil sekali. Kalau sekarang Anda mau jadi ketua Golkar jangan harap kalau anda tidak punya modal Rp500-600 miliar," katanya.

Baca Juga: JK Sebut Ongkos Politik Capai Rp600 Miliar, Ini Deretan Ketua Partai Terkaya di Indonesia

Jika ongkos untuk menjadi ketua umum partai politik sedemikian besar, lantas berapa gaji yang diterima oleh Ketum parpol? Simak ulasannya berikut ini.

Berapa gaji ketua umum Parpol?

Tidak ada angka yang pasti mengenai besaran gaji ketua umum partai politik, sebab masing-masing parpol memiliki skema anggaran tersendiri mengenai penggajian.

Namun dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, gaji ketua umum partai politik nominalnya bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Tidak adanya nominal yang pasti mengenai besaran gaji ketum parpol disebabkan masing-masing parpol memiliki sumber dana yang berbeda-beda.

Baca Juga: Jusuf Kalla Sebut Ongkos Jadi Ketum Golkar Rp600 M, Pengalaman Pribadi atau Hasil Observasi?

Salah satu sumber dana yang didapat parpol adalah iuran wajib dari para kadernya yang duduk di sejumlah posisi, seperti anggota DPR RI/DPRD ataupun di pemerintahan.

Tiap partai menetapkan nominal yang berbeda untuk iuran wajib tersebut. Dan berikut adalah diantaranya.

1.       Partai Demokrat

Partai Demokrat menetapkan iuran wajib Rp5 juta per bulan dari setiap kadernya yang terpilih menjadi anggota dewan.

Dengan begitum setiap anggota DPR/DPRD fraksi Partai Demokrat di seluruh Indonesia wajib menyetorkan iuran tersebut.

2.       Partai Amanat Nasional (PAN)

Berbeda dengan Demokrat, PAN menetapkan besaran iuran kader berdasarkan persentase dari gaji yang diperoleh.

Adapun besaran persentase yang ditetapkan yakni 20 persen. Jadi, jika seorang anggota DPR mendapatkan gaji Rp50 juta, maka Rp10 juta diantaranya wajib disetor ke partai.

3.       Partai Golkar

Partai Golkar mewajibkan kadernya yang dudukdiparlwmwn untuk meyetorkan iuran sebesar Rp3 juta per bulan.

Salahsatu fungsi dari iuran tersebut adalah untukmembiayai berbagai kegiatan yang diadakan Partai Golkar.

4.       Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menetapkan iuran wajib dari para anggotanya untuk berbagai keperluan atau kegiatan partainya.

Berbeda dengan partai sebelumnya yang disebutkan di atas, nominal iuran wajib yang ditetapkan oleh PKS pada kadernya cukup tinggi, yakni Rp20 juta

5.       PDI Perjuangan

PDI Perjuangan juga menetapkan iuran wajib dari kadernya dengan nominal yang cukup tinggi, yakni Rp25 jura per bulan.

Setoran wajib itu akan dikumpulkan dan digunakan untuk keperluan partai serta untuk menjalankan sejumlah agenda politik.

Parpol dapat bantuan dari pemerintah

Selain dari iuran wajib para kadernya, partai politik juga mendapatkan dana bantuan dari pemerintah, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Dalam peraturan itu disebutkan, besaran bantuan keuangan parpol diberikan sebesar Rp1.000 untuk setiap suara.

Sebagai ilustrasi, pada Pemilu 2019 lalu, PDI Perjuangan mendapatkan suara sebanyak 27.503.961. Dengan begitu, besaran dana bantuan yang diterima PDI Perjuangan dari pemerintah sebesar Rp27.503.961.000.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI