Cinta Mega Tak Kunjung Dicopot oleh PDIP, Ketua DPRD DKI Jakarta: Saya Nggak Bisa Apa-apa

Selasa, 01 Agustus 2023 | 17:39 WIB
Cinta Mega Tak Kunjung Dicopot oleh PDIP, Ketua DPRD DKI Jakarta: Saya Nggak Bisa Apa-apa
Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Cinta Mega. (Dok. DPRD DKI Jakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sanksi pencopotan terhadap Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Cinta Mega yang ketahuan main judi slot saat rapat paripurna belum juga diproses. Alasannya, surat permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari PDIP belum disampaikan.

Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Lantaran itu, Prasetyo belum juga bisa mengusulkan PAW terhadap Cinta Mega ke Komisi Pemilhan Umum (KPU) DKI.

"Saya nggak bisa apa-apa. Kalau keputusan internal memberikan ke saya, saya baru bisa bicara," ujar Prasetyo di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

Politisi PDIP itu mengatakan, saat ini internal partai di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP masih memproses usulan pemecatan terhadap Cinta Mega itu.

"Nanti kita menunggu DPP partai. Kan sedang berproses di internal kita," tuturnya.

Selama proses dijalankan, Prasetyo mengaku tak bisa ikut campur dan hanya bisa menunggu sampai datangnya surat permohonan PAW.

"Saya bukan pengurus partai, saya petugas partai. Semua di tangan DPW dan DPP partai," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku, pihaknya ingin gerak cepat menindaklanjuti persoalan anggotanya, Cinta Mega yang bermain judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI. Karena itu, pihaknya tak melakukan pemanggilan terhadap Cinta saat sidang di tingkat DPD.

Tindakan DPD tak memanggil Cinta Mega untuk dimintai keterangan ini dipersoalkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP yang hendak menindaklanjuti rekomendasi untuk mencopot Cinta Mega sebagai Anggota DPRD DKI. DPD dianggap melewati prosedur yang seharusnya.

Baca Juga: Bantah Copot Cinta Mega Demi Pencitraan, PDIP DKI Ingatkan Pesan Megawati

"DPD cepat mengambil keputusan untuk mengambil sanksi yang sangat berat kepada yang bersangkutan," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Minggu (30/7/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI