Suara.com - Mario Dandy Satriyo membeberkan alasan menyuruh David Ozora untuk sikap tobat dan push up puluhan kali sebelum terjadinya aksi penganiayaan secara brutal.
Hal itu diterangkan Mario ketika diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/8/2023).
Jaksa mencecar mengenai alasan Mario menyuruh David berkali-kali push up dan sikap tobat sebelum melakukam penganiayaan.
"Yang membuat Saudara terpancing emosi dan kemudian memukul dia apa? Kenapa harus disuruh push up 50 kali terus sikap tobat itu tujuannya apa Saudara menyuruh itu?" tanya jaksa.
Baca Juga: Mario Dandy Langsung Diperiksa sebagai Terdakwa Usai Pemeriksaan Dua Saksi Ahli
Mario mengaku awalnya mengonfirmasi kepada David tentang pengakuan AG yang diduga dilecehkan. Ternyata jawab David tidak memuaskan Mario.
Pada saat itu, Mario hanya membayangkan mantan kekasihnya yakni anak AG (15) ditarik-tarik oleh David.
"Jadi saya tanya sama David, gimana sih ceritanya, gitu kan. Terus dia bilang 'ya gitu ceritanya', dan di situ waktu dia bilang 'ya gitu ceritanya', saya langsung pikiran saya langsung tertuju pada ceritanya AG yang dia tarik-tarik, dipaksa-paksa," kata Mario.
Selain itu, Mario mengaku kesal dengan jawaban David yang tidak tegas. Dia menyebut David sudah berlaku tidak sopan kepada AG.
"Terus yang kemudian Saudara menyuruh dia sikap tobat itu tujuan apa? Yang kepala di bawah," ucap jaksa.
"Udah kesal," jelas Mario.
"Udah kesel?" cecar jaksa.
"Udah kesel ngebayangin dia narik-narik tangannya, mohon-mohonnya. Brengsek gitu saya mikirnya," tutur Mario.
"Yang ada dalam pikiran Saudara itu?" tanya jaksa kemudian
"Iya," singkat Mario.
Untuk diketahui, Mario menganiaya David yang sudah tidak berdaya. Akibatnya David harus menjalani perawatan intensif selama 53 hari di rumah sakit.
Akibatnya, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.