Suara.com - Terdakwa Mario Dandy menjelaskan awal mula dirinya mengancam untuk memanggil Brimob ketika menemui David Ozora sebelum penganiayaan berat terjadi.
Pernyataan itu disampaikan Mario saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berecana David Ozora pada Selasa (1/8/2023).
Berawal ketika jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kepada Mario mengenai alasannya mengancam David dengan memanggil Brimob.
Saat itu, Mario menelepon David untuk keluar dari rumah temannya dan menemuinya bersama Shane dan terpidana anak AG (15). Namun, David ternyata tidak langsung memenuhi permintaan Mario.
"Terus kemudian pada saat dihubungi David minta turun, tapi tidak turun-turun. Saudara sempat marah-marah nanti saya panggil Brimob, apa yang buat Saudara motivasi Saudara untuk mengucap itu sengaja mengancam atau gimana?" tanya jaksa ke Mario di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mario mengaku sengaja melontarkan ancaman itu lantaran merasa marah. Sebab David tak kunjung keluar dari rumah temannya.
"Marah lah karena apa sih susahnya turun doang itu di teras enak loh ngobrol di situ. Udah tinggal turun doang langsung kita ngorbol doang, paling 15 menit selesai nggak lama," jelasnya.
Untuk diketahui, Mario menganiaya David yang sudah tidak berdaya. Akibatnya David harus menjalani perawatan intensif. Dalam perkara ini, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Kesaksian Ayah David
Baca Juga: Mario Dandy Langsung Diperiksa sebagai Terdakwa Usai Pemeriksaan Dua Saksi Ahli
Sebelumnya, Jonathan mengungkap anaknya sempat diancam oleh Mario Dandy Satriyo dengan cara ditembak dan menelepon Brimob.