Mario Dandy Jelaskan soal Ancaman 'Panggil Brimob' Saat Temui David Ozora

Selasa, 01 Agustus 2023 | 16:51 WIB
Mario Dandy Jelaskan soal Ancaman 'Panggil Brimob' Saat Temui David Ozora
Sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (1/8/2023). [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa Mario Dandy menjelaskan awal mula dirinya mengancam untuk memanggil Brimob ketika menemui David Ozora sebelum penganiayaan berat terjadi.

Pernyataan itu disampaikan Mario saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berecana David Ozora pada Selasa (1/8/2023).

Berawal ketika jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kepada Mario mengenai alasannya mengancam David dengan memanggil Brimob.

Saat itu, Mario menelepon David untuk keluar dari rumah temannya dan menemuinya bersama Shane dan terpidana anak AG (15). Namun, David ternyata tidak langsung memenuhi permintaan Mario.

Baca Juga: Mario Dandy Langsung Diperiksa sebagai Terdakwa Usai Pemeriksaan Dua Saksi Ahli

"Terus kemudian pada saat dihubungi David minta turun, tapi tidak turun-turun. Saudara sempat marah-marah nanti saya panggil Brimob, apa yang buat Saudara motivasi Saudara untuk mengucap itu sengaja mengancam atau gimana?" tanya jaksa ke Mario di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mario mengaku sengaja melontarkan ancaman itu lantaran merasa marah. Sebab David tak kunjung keluar dari rumah temannya.

"Marah lah karena apa sih susahnya turun doang itu di teras enak loh ngobrol di situ. Udah tinggal turun doang langsung kita ngorbol doang, paling 15 menit selesai nggak lama," jelasnya.

Untuk diketahui, Mario menganiaya David yang sudah tidak berdaya. Akibatnya David harus menjalani perawatan intensif. Dalam perkara ini, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Kesaksian Ayah David

Baca Juga: Anak Ketua DPRD Ambon Pukuli Remaja Hingga Tewas, Warganet: Temennya Mario Dandy Nih

Sebelumnya, Jonathan mengungkap anaknya sempat diancam oleh Mario Dandy Satriyo dengan cara ditembak dan menelepon Brimob.

Hal itu diterangkan oleh Jonathan sewaktu bersaksi di sidang Mario dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana David di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023).

Berawal ketika jaksa penuntut umum (JPU) bertanyan mengenai ancaman yang dialami oleh David. Jonathan menyebut ancaman dari Mario baru diketahui usai ia mengecek ponsel David.

"Selama ini sudah pernah tahu atau David pernah cerita punya musuh atau pernah mengancam?" tanya jaksa.

"Mengancam itu saya tahu setelah cek Hp," jawab Jonathan.

Jonathan menjelaskan ancaman yang dilakukan oleh Mario berupa menembak hingga menelepon Brimob. Dari beberapa percakapan yang ada di ponsel David dengan Mario, mayoritas chat tersebut sudah dihapus.

"Ancamannya cukup parah kalau saya bilang, karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David," ucapnya.

Jonathan menyebut Mario menghubungi David menggunakan ponsel milik terdakwa anak AG (15).

"Itu melalui pesan WA ya?" tanya hakim.

"Melalui pesan WA di handphone Agnes. Di WhatsApp tersebut disebutkan 'Gue Dandy nih'. WhatsAppnya dengan nomor AG tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku ini menyebutkan 'Gue Dandy'," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI