Hakim Cecar Pejabat Perencanaan Kominfo di Kasus Korupsi BTS 4G: Kalau Begini Habis Uang Negara!

Selasa, 01 Agustus 2023 | 16:06 WIB
Hakim Cecar Pejabat Perencanaan Kominfo di Kasus Korupsi BTS 4G: Kalau Begini Habis Uang Negara!
Persidangan korupsi BTS 4G Kominfo digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jaksel pada Selasa (1/8/2023) menghadirkan saksi Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Arifin Saleh Lubis. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Arifin Saleh Lubis dihadirkan sebagai saski pada sidang kasus korupsi BTS 4G Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Arifin menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Saat persidangan, dia mengungkap dana yang disetujui untuk dianggarkan membangun BTS 4G tahun 2021 senilai Rp 12,5 triliun.

"Untuk 2021 diusulkan Rp 12,5 triliun, diusulkan pada 2020 untuk dikerjakan tahun 2021," jawab Arifin saat ditanya Hakim Ketua Fahzal Hendri.

Dijelaskan Arifin, anggaran itu untuk dibagi menjadi dua, pertama proses pagu biasa senilai Rp 1 triliun. Kedua, pagu anggaran Rp 12,51 triliun.

"Kemudian 2022 itu ada usulan pemanfaatan PNBP yang dihasilkan unit eselon satu. Jadi di tahun 2021 itu harusnya 4.200, atau total semua ada 6.645 BTS itu tidak bisa dipenuhi semuanya," jelasnya.

Ditargetkan seharusnya 4.200 BTS 4G rampung pada 31 Desember 2021, namun nyatanya tidak.

"Kenyataannya?" tanya Hakim.

"Kami sulit, Yang Mulia," kata Arifin.

Baca Juga: Mitra Tak Kredibel, Salah Satu Alasan Proyek BTS 4G Tak Rampung

Hakim lantas bertanya, maksud kata sulit yang dikatakan Arifin. Dia menjelaskan mereka mengalami kesulitan untuk mendapatkan laporan pembangunan proyek tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI