Pernah Sebut 'Iblis Zalim', 5 Kontroversi Refly Harun yang Dipolisikan Bareng Rocky Gerung

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:42 WIB
Pernah Sebut 'Iblis Zalim', 5 Kontroversi Refly Harun yang Dipolisikan Bareng Rocky Gerung
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. [ANTARA/Royke Sinaga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tudingan itu disampaikan aktivis media sosial Eko Kuntadhi, melalui akun Twitter @_ekokuntadhi. Ia menyebut bahwa Rizal dibayar Rp7 juta untuk berbohong sebagai mantan narapidana teroris di podcast Refly. Wawancara ini juga disebut rekayasa.

Refly kemudian membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa dirinya hanya memberikan uang transportasi kepada Rizal usai wawancara pada 9 Februari 2022. Uang ini diberikan sebagai biaya transport yang memang dibutuhkan narasumber podcast-nya.

"Saya kasih uang Rizal sekadarnya saja setelah wawancara itu. Saya lupa berapa, tapi tidak sampai Rp 500 ribu. Sekedar ongkos transport yang biasa saya berikan ke narasumber yang secara ekonomi memang saya pandang membutuhkan," jelas Refly.

Sebut Komite Penanganan Covid-19 Bisa Melanggar UU

Refly Harun juga pernah menyebut terbentuknya Komite Penanganan Covid-19 berpotensi melanggar UU. Sebab, saat itu, Jokowi belum mencabut status darurat kesehatan masyarakat serta darurat bencana nasional yang sudah ditetapkan.

Melalui konten YouTube bertajuk 'Perpres Baru Jokowi, Apa Bisa Tangani Pandemi dan Pulihkan Ekonomi', Refly mempertanyakan kedua status darurat itu. Sebab, keberadaannya belum dicabut, namun peraturan baru sudah dikeluarkan.

"Bagaimana dengan status dua darurat yang pernah diumumkan Jokowi? Ini (Komite Penanganan Covid-19) berpotensial melanggar UU," ujar Refly seperti dikutip Suara.com, Rabu (22/7/2020).

Melalui dua status darurat itu, pemerintah memberikan legitimasi kepada Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai pemimpin sektor. Mereka masih bisa turun tangan, meski keduanya menyatu dalam Komite Penanganan Covid-19.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Baca Juga: Dipolisikan Usai Sebut Jokowi dengan Kata-Kata Kotor, Rocky Gerung Buka Suara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI