Suara.com - Lagi-lagi sosok Panji Gumilang mencuri perhatian publik. Pentolan Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu tampak mengadakan syukuran atas ulangtahunnya yang ke-77 tahun.
Hal ini seperti yang terlihat di akun TikTok @tokoh.id, di mana tampak Panji sedang sibuk memotong tumpeng sebagai wujud syukuran ulangtahunnya.
"Syukuran 77 Tahun Syaykh Al-Zaytun. Potong Tumpeng untuk Para Sahabat," begitulah keterangan yang tertera di video, dikutip pada Selasa (1/8/2023).
Tertulis bahwa syukuran ulang tahun ini diselenggarakan pada Minggu (30/7/2023). Terlihat Panji yang mengenakan setelan abu-abu dan peci hitam itu khusyuk mengambilkan seporsi nasi kuning dari tumpeng ulangtahunnya, lalu diberikan kepada salah seorang tamu.
Baca Juga: 5 Fakta Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Dugaan TPPU Bakal Diusut
Ritual usai memberikan nasi kuning itu juga menjadi sorotan, sebab Panji tampak menolak kala diajak berjabat tangan. Justru Panji mengepalkan tangan dan mengadunya pelan dengan temannya tersebut.
Namun perhatian publik tentu lebih terarah pada lagu yang terdengar dinyanyikan di sepanjang video. Pasalnya lagu Shalom Aleichem yang sangat identik dengan kaum Yahudi lah yang terdengar dinyanyikan sebagai pengiring.
"Happy Milad Syaykh Al-Zaytun. Diiringi Lagu Shalom Aleichem," tulis pemilik video lebih lanjut.
Tentu saja video berdurasi 59 detik itu langsung membuat banyak warganet berang. Dugaan adanya penyimpangan di Ponpes Al Zaytun sudah digaungkan berkali-kali tetapi sampai sekarang pemerintah dianggap tidak mengambil langkah tegas menanganinya.
"Bukannya solawatan," komentar warganet.
Baca Juga: Panji Gumilang Gabungkan Saf Salat Pria dan Wanita, Pemuka Agama Bilang Begini
"Ini manusia tambah kesini tambah lucu," kecam warganet.
"Lagu shalom ini lama-lama jadi wajib," tulis warganet.
"Vibes nya kaya bukan di pesantren njirrrr," ujar warganet.
"Hukum Indonesia masih berguna apa ngga ya," imbuh warganet lain.
"Kok kayak di gereja ya Allah," timpal yang lainnya.
Di sisi lain, Panji sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penistaan agama di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (1/8/2023) hari ini.