Suara.com - Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara, Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Indonesia Bersatu. Hal ini terkait dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, keduanya memiliki 'dosa' yang berbeda.
Laporan terhadap Rocky dan Refly terdaftar dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023. Mereka dilaporkan atas beberapa pasal, yakni Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Lalu, terkait Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Komunitas relawan itu berharap polisi bisa menindaklanjuti pelaporan tersebut.
Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan menjelaskan 'dosa' Refly Harun hingga ahli hukum tata negara ini bisa dipolisikan. Ia menyebut, dalam kanal Youtube-nya, Refly menyebarkan pernyataan Rocky soal Jokowi.
Baca Juga: Jejak Kisruh Kabasarnas Jadi Tersangka: KPK Minta Maaf, Jokowi Berbicara
Pernyataan yang diunggah di kanal Youtube bernama Refly Harun itu diduga berisi unsur penghinaan terhadap Jokowi selaku presiden. Dikatakan oleh Lisman, video tersebut sudah ditonton puluhan ribu kali dan saat ini masih tersedia atau aktif.
Sementara untuk Rocky, ia menyebut Jokowi dengan 'bajin*an tolol' kala mengisi seminar di Bekasi. Saat itu, ia tengah mengkritik keras kebijakan pemerintah yang tidak pro buruh dan rakyat kecil. Ia juga mendukung aksi demo pada 10 Agustus mendatang.
Awalnya, ia menyinggung soal Jokowi yang akan menjadi rakyat biasa pada tahun 2024 mendatang. Rocky menyebut ambisi presiden pergi ke China untuk menawarkan IKN. Jokowi, katanya, sibuk memikirkan nasibnya sendiri seperti 'bajing*an tolol'.
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa nggak ada yang peduli nanti. Tetapi, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya dia masih pergi ke China buat nawarin IKN," kata Rocky dalam orasinya di seminar.
"Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia enggak pikirin nasib kita. Itu bajingan yang tolol, kalau dia bajingan pintar dia mau berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b*jing*n t*l*l itu sekaligus b*jing*n yang pengecut," lanjutnya.
Baca Juga: Dipolisikan Hina Jokowi, Prabowo Dulu Ingin Rocky Gerung Jadi Menteri di Kabinetnya?
Komunitas relawan itu melampirkan bukti berupa video terkait. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, pada, Selasa (1/8/2023) menyebut, laporan ini tengah ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Rocky Tepis Tuduhan Penghinaan
Rocky Gerung membantah tuduhan penghinaan. Ia mengatakan dirinya tak menghina Jokowi, tetapi mengkritik jabatan presiden yang berfungsi sebagai kepala negara. Ia menilai jika posisi itu dipersonifikasi dengan pribadi Jokowi, maka akan kacau.
Tepatnya mengenai cara berpikir bangsa Indonesia, karena setiap lima tahun sekali seorang kepala negara akan berganti. Meski begitu, Rocky menyakini laporan itu tidak akan cepat surut. Sebab, menurutnya, ia sudah mengganggu pikiran Presiden Jokowi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti