Meskipun isu adanya kesalahan prosedur penetapan tersangka, namun Ketua KPK Firli Bahuri mengaku pihaknya sudah melakukan semua hal sesuai prosedur.
"Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh KPK yaitu operasi angkap tangan, penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka kepada para pelaku sudah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku," tegas Firli dalam keterangannya pada Sabtu (29/7/2023) lalu.
Plt. Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur mengundurkan diri
Permintaan maaf Johanis Tanak dengan menyebutkan adanya kesalahan tim penyidik dalam menetapkan status Henri ternyata berbuntut panjang.
Kekecewaan para penyidik atas pernyataan Johanis pun membuat Plt. Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri. Hal ini pun dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
"Iya betul. Dari informasi yang kami terima, bahwa yang bersangkutan (Asep) akan mengajukan surat (pengunduran diri) ke pimpinan," ungkap Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Senin (31/07/2023).
Jokowi buka suara soal kisruh KPK dan TNI
Kisruh antar dua lembaga negara ini pun terdengar hingga telinga Presiden Jokowi. Kasus ini pun membuat Jokowi akhirnya buka suara dalam menanggapi kisruh yang terjadi.
"Untuk kasus itu, hanya ada masalah koordinasi yang harusnya dilakukan semua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing menurut aturan," ungkap Jokowi usai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jakarta, Senin (31/7/2023) kemarin.
Baca Juga: Jokowi Masih Diam Soal Capres Pilihan, Pengamat: Beliau Masih Ingin Duet Ganjar-Prabowo
Kontributor : Dea Nabila