Jejak Kisruh Kabasarnas Jadi Tersangka: KPK Minta Maaf, Jokowi Berbicara

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 01 Agustus 2023 | 14:43 WIB
Jejak Kisruh Kabasarnas Jadi Tersangka: KPK Minta Maaf, Jokowi Berbicara
Kabasarnas Marsekal Henri Afriandia (instagram.com/lensamuda_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus korupsi yang melibatkan Kepala Basarnas, Marsekal Henri Alfiandi menjadi sorotan. Pasalnya, penetapan status tersangka kepada Kabasarnas tersebut dianggap keliru.

Marsekal Henri Alfiandi sempat menghadap ke Danpuspom Marsda TNI Agung Handoko. Ia mengungkap bahwa prosedur penetapan status tersangka harusnya dilakukan oleh pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI), bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak hanya itu, pasca penetapan Kabasarnas sebagai tersangka, berbagai permasalahan baru pun muncul. Terutama di tubuh KPK sebagai lembaga yang memiliki wewenang untuk menindak kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara.

Kisruh ini pun sampai di telinga Presiden Jokowi dan mendapat perhatian darinya.

Baca Juga: Jokowi Masih Diam Soal Capres Pilihan, Pengamat: Beliau Masih Ingin Duet Ganjar-Prabowo

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak minta maaf

Usai Henri ditetapkan sebagai tersangka, pihak TNI pun langsung melayangkan protes ke pihak KPK. Bahkan rombongan petinggi TNI sempat mendatangi lembaga antirasuah.

Hal itu membuat Wakil Ketua KPK Johanis Tanak akhirnya meminta maaf kepada TNI pada Jumat (28/7/2023) lalu. Ia menyatakan bahwa KPK khilaf dalam menetapkan status tersangka Kabasarnas.

"Dalam OTT yang dilakukan (kepada Henri), tim kami ternyata menemukan bahwa adanya keterlibatan anggota TNI," kata Johanis di Gedung KPK.

"Tim kami mungkin ada kekhilafan dan kelupaan. Harusnya jika ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," lanjutnya.

Baca Juga: Ngeles Soal Sebut Jokowi 'Bajingan Tolol', Rocky Gerung: Artinya Orang yang Dicintai Tuhan

Firli klaim penetapan status sudah sesuai prosedur

Meskipun isu adanya kesalahan prosedur penetapan tersangka, namun Ketua KPK Firli Bahuri mengaku pihaknya sudah melakukan semua hal sesuai prosedur.

"Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh KPK yaitu operasi angkap tangan, penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka kepada para pelaku sudah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku," tegas Firli dalam keterangannya pada Sabtu (29/7/2023) lalu.

Plt. Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur mengundurkan diri

Permintaan maaf Johanis Tanak dengan menyebutkan adanya kesalahan tim penyidik dalam menetapkan status Henri ternyata berbuntut panjang.

Kekecewaan para penyidik atas pernyataan Johanis pun membuat Plt. Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri. Hal ini pun dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

"Iya betul. Dari informasi yang kami terima, bahwa yang bersangkutan (Asep) akan mengajukan surat (pengunduran diri) ke pimpinan," ungkap Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Senin (31/07/2023).

Jokowi buka suara soal kisruh KPK dan TNI

Kisruh antar dua lembaga negara ini pun terdengar hingga telinga Presiden Jokowi. Kasus ini pun membuat Jokowi akhirnya buka suara dalam menanggapi kisruh yang terjadi.

"Untuk kasus itu, hanya ada masalah koordinasi yang harusnya dilakukan semua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing menurut aturan," ungkap Jokowi usai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jakarta, Senin (31/7/2023) kemarin.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI