Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung resmi dipolisikan oleh Relawan Indonesia Bersatu atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Relawan melaporkan Rocky dan Refly ke Polda Metro Jaya sebagai buntut siniar yang diduga menghina Jokowi. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Rocky sendiri dilaporkan usai menyebut presiden sebagai 'bajingan tolol' dalam sebuah orasinya. Kini dilaporkan oleh relawan, Rocky rupanya dulu pernah ingin dijadikan menteri oleh Prabowo Subianto.
Hal tersebut juga dipertanyakan oleh pegiat media sosial sekaligus relawan Ganjar, Chusnul Chotimah.
"Maaf pak @prabowo saya cuma penasaran, dulu memang bapak ingin mereka ini jadi menteri apa? #MenolakLupa #TangkapRockyGerung," tulis Chusnul Chotimah di akun Twitternya.
"Apakah masih berlaku sampai pilpres 2024 nanti, terimakasih," tambahnya.
Diketahui bahwa pada kampanye 2019 silam, Prabowo sempat memperkenalkan Rocky Gerung sebagai tim pakar yang membantunya selama Pilpres 2019.
Melalui pidato kebangsaanya di Dyandra Convention Center, Surabaya pada Jumat (12/4/2019), Prabowo yang kala itu jadi capres lawan Jokowi mengenalkan beberapa orang terdekatnya.
Dia menyebutkan bahwa Rocky Gerung, Mantan Pangilima Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan lain sebagainya dinyatakan menjadi pakar yang membantu Prabowo dan tak menutup kemungkinan menjadi menteri jika menang Pilpres.
Baca Juga: 6 Fakta di Balik Dugaan Penghinaan Presiden oleh Rocky Gerung, Kritik Biasa atau Umpatan Kasar?