5 Fakta Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Dugaan TPPU Bakal Diusut

Ruth Meliana
5 Fakta Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Dugaan TPPU Bakal Diusut
Panji Gumilang di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023). (Suara.com/Yasir)

Tak hanya Panji, pihak Bareskrim pun juga meminta anak dari Panji Gumilang untuk ikut hadir dalam pemeriksaan hari ini.

Minta saksi ikut hadir

Tak hanya Panji, pihak Bareskrim pun juga meminta anak dari Panji Gumilang untuk ikut hadir dalam pemeriksaan hari ini.

Total saksi yang diminta untuk hadir hari ini ada 6 orang, setelah sebelumnya 2 orang dari total 8 orang saksi sudah hadir dalam panggilan Bareskrim pada Jumat (28/7/2023) lalu.

Dugaan TPPU

Baca Juga: Kasus Mulai Diusut Bareskrim, Bank DKI Klaim Dana dan Data Nasabah Aman Tak Bocor

Kasus yang membuat Panji Gumilang harus berurusan dengan hukum pun tak hanya soal penistaan agama.

Adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji terhadap dana pesantren pun juga akan digali oleh pihak Bareskrim Polri.

Pastikan akan datang dan bawa pembelaan

Pemanggilan Panji ke Bareskrim pun dikonfirmasi oleh pengacara Panji Gumilang, Ali Syaifuddin. Ia pun membenarkan kehadiran Panji dalam pemanggilan Bareskrim hari ini.

"Iya Insyaallah klien kami akan hadir pukul 13.00 WIB," jelas Ali saat dikonfirmasi pada Selasa (1/8/2023) pagi.

Baca Juga: Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim

Ia juga mengaku sudah bekerjasama dengan 1.000 orang advokat sebagai bentuk pembelaannya terhadap Al Zaytun.