5 Fakta Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Dugaan TPPU Bakal Diusut

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 01 Agustus 2023 | 14:14 WIB
5 Fakta Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Dugaan TPPU Bakal Diusut
Panji Gumilang di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023). (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, hari ini kembali dipanggil oleh pihak Bareskrim Mabes Polri dalam agenda pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama. 

Pihak Bareskrim pun meminta agar Panji Gumilang bisa kooperatif dalam panggilan ini. Terlebih kasus yang dilaporkan atas namanya dianggap sudah meresahkan banyak pihak.

Nasib Al Zaytun kini masih gantung karena proses hukum masih berjalan. Banyak pihak yang mendesak agar Bareskrim segera mengusut kasus penistaan agama ini, namun penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap apa yang terjadi di balik laporan penistaan agama ini.

Simak inilah 5 fakta pemanggilan Panji Gumilang hari ini.

Baca Juga: Tiba Di Bareskrim, Panji Gumilang Lempar Senyum Acungkan Jempol

Sempat mangkir 

Sebelumnya, pihak Bareskrim Polri sempat memanggil Panji Gumilang untuk hadir di Bareskrim pada Jumat (28/7/2023) lalu. Namun, Panji diketahui mangkir dari panggilan tersebut karena mengaku kelelahan setelah sempat keluar kota.

Pihak Panji Gumilang lantas meminta agar Bareskrim menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap dirinya.

Ancam akan jemput paksa 

Mangkirnya Panji dalam pemanggilan Bareskrim pun membuat suasana semakin keruh. Pihak Bareskrim pun mengultimatum pihak Panji untuk bisa kooperatif dengan hadir dalam panggilan.

Baca Juga: Al Zaytun Disebut Panji Gumilang Mirip Kibbutz Israel, Apa Itu?

Puncaknya, pihak Bareskrim mengancam akan menjemput paksa Panji Gumilang apabila tetap tidak hadir dalam panggilan kedua pada Selasa (1/8/2023).

Minta saksi ikut hadir

Tak hanya Panji, pihak Bareskrim pun juga meminta anak dari Panji Gumilang untuk ikut hadir dalam pemeriksaan hari ini.

Total saksi yang diminta untuk hadir hari ini ada 6 orang, setelah sebelumnya 2 orang dari total 8 orang saksi sudah hadir dalam panggilan Bareskrim pada Jumat (28/7/2023) lalu.

Dugaan TPPU

Kasus yang membuat Panji Gumilang harus berurusan dengan hukum pun tak hanya soal penistaan agama.

Adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji terhadap dana pesantren pun juga akan digali oleh pihak Bareskrim Polri.

Pastikan akan datang dan bawa pembelaan

Pemanggilan Panji ke Bareskrim pun dikonfirmasi oleh pengacara Panji Gumilang, Ali Syaifuddin. Ia pun membenarkan kehadiran Panji dalam pemanggilan Bareskrim hari ini.

"Iya Insyaallah klien kami akan hadir pukul 13.00 WIB," jelas Ali saat dikonfirmasi pada Selasa (1/8/2023) pagi.

Ia juga mengaku sudah bekerjasama dengan 1.000 orang advokat sebagai bentuk pembelaannya terhadap Al Zaytun.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI