Suara.com - Empat sekuriti atau petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara menganiaya terduga maling hingga tewas. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (29/7) siang.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan, Iptu I Gede Gustiyana mengatakan keempat sekuriti tersebut kekinian telah ditangkap. Mereka masing-masing berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31).
"Korban atas nama Hasanuddin (43) dianiaya oleh beberapa oknum sekuriti," kata Gede kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Menurut penuturan Gede, peristiwa penganiayaan bermula ketika salah satu sekuriti melakukan patroli. Kemudian, ia menemukan korban yang dicurigai hendak melakukan pencurian.
Baca Juga: Dua Kelompok Remaja Tawuran di Perlintasan Rel Kereta Tanjung Priok, KRL Sampai Berhenti
"Dari keterangan, korban ini adalah salah satu residivis atau yang suka melakukan tindak pidana pencurian HP atau dompet baik di dalam bis atau tempat umum lain," ujarnya.
Namun, saat korban diamankan tidak ditemukan barang bukti terkait adanya pencurian. Penganiayaan ini menurut Gede diduga dilakukan para pelaku agar korban mengaku.
"Waktu diamankan tidak ditemukan barang bukti. Mungkin menurut perkiraan kami mereka melakukan tindak pidana kekerasan ini untuk membuat si korban mengakui itu," ungkapnya.
Dipecat
Dihubungi terpisah, Humas Ancol Ariyadi Eko Nugroho memastikan telah memecat keempat pelaku. Sekaligus menegaskan para pelaku bukan karyawan Ancol melainkan pegawai outsourcing.
Baca Juga: KRL di Tanjung Priok Terhenti Gegara Tawuran Remaja, Polisi Tembak Gas Air Mata Bubarkan Massa
"Kebetulan oknum tersebut bukan karyawan. Jadi mereka tenaga alih daya atau outsourcing," ujarnya.
Atas kejadian ini, Eko juga menyampaikan permohonan maaf. Pihak Ancol menurutnya telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.
"Kami sangat menyayangkan insiden ini serta memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Kami telah menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib," imbuhnya.