Suara.com - Kematian anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF dalam kasus polisi tembak polisi memicu beragam spekulasi. Adapun ia tewas usai ditembak oleh seniornya di Rumah Susun Polri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.
Dua pelaku yakni Bripda IMS dan Bripda IG, sudah ditahan. Mereka disebut lalai karena tak sengaja mengeluarkan senjata api (senpi). Sementara itu, ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyinggung soal kode tirai biru dalam kasus ini.
Apa Itu Kode Tirai Biru?
Reza berharap Polri bisa ransparan dalam mengusut kasus Bripda Ignatius. Di mana kematiannya itu disebabkan oleh kelalaian seniornya saat menunjukkan senpi rakitan ilegal. Menurutnya, hal ini berkaitan dengan Blue Curtain Code atau Kode Tirai Biru.
Baca Juga: Ada Beberapa Kejanggalan dalam Kasus Kematian Bripda Ignatius, Apa Saja?
"Kelalaiannya (sampai menewaskan orang lain) seperti apa? Perlu dibuka. Pertanyaan ini muncul karena di organisasi kepolisian kerap dikenal 'Blue Curtain Code' atau Kode Tirai Biru,” ujar Reza Indragiri Amriel, melansir ANTARA, Selasa (1/8/2023).
Reza kemudian menjelaskan bahwa Kode Tirai Biru adalah kecenderungan untuk menutup-nutupi kesalahan Polri. Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan polisi yang mengaku akan selalu transparan dan objektif dalam pengusutan kasus.
Kode itu juga sempat muncul dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Di mana pelakunya adalah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Insiden ini, kata Reza, menunjukkan kekejaman senior terhadap junior di lingkungan polisi.
Sebab, kronologi peristiwa dan faktanya sempat ditutup-tutupi. Baru setelah keluarga Brigadir Yosua hingga sejumlah pihak lainnya angkat bicara, transparansi dan objektivitas dalam kasus ini mulai dilakukan serius. Kode Tirai Biru pun lantas tersingkirkan.
Reza kemudian mengimbau Polri membentuk tim investigasi yang melibatkan pihak eksternal untuk menjawab praduga keluarga korban. Diketahui, orang tua Bripda Ignatius menduga anaknya dibunuh dengan terencana, bukan ketidaksengajaan.
Baca Juga: Fakta Dibalik Tewasnya Bripda IDF, Dua Anggota Densus 88 Ditetapkan Tersangka
Apalagi, dugaan itu juga ikut dipikirkan oleh masyarakat yang kerap mengaitkannya dengan kasus Brigadir Yosua. Meski begitu, Reza tidak merekomendasikan Kompolnas untuk dilibatkan dalam investigasi kasus penembakan Bripda Ignatius tersebut.
Sebab, dalam kasus Brigadir Yosua, Kompolnas menyetujui hasil investigasi Polres Jakarta Selatan yang mengatakan bahwa kematian itu karena baku tembak. Reza menyebut, jika melibatkan pihak eksternal selain Kompolnas menjadi harga mahal.
Pasalnya, langkah itu bisa dijadikan kesempatan bagi Polri untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Pelibatan unsur eksternal yang tidak sesuai juga menurut Reza dapat mengulur waktu. Seperti halnya investigasi kasus Brigadir Yosua yang sempat tak jelas.
Bripda Ignatius Akui Tak Kuat Lagi
Keluarga korban mengatakan bahwa Bripda Ignatius pernah mengeluh dipaksa mengonsumsi minuman keras (miras) dan transaksi senpi ilegal oleh seniornya. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum mereka, Jajang yang menyebut korban sempat ketakutan.
Rasa takut Bripda Ignatius tersebut dikarenakan seniornya yang selalu memaksa dan mengatur agar ia ikut mengonsumsi miras. Korban bahkan dicekoki hingga diminta terlibat transaksi bisnis senjata api ilegal. Namun, ia selalu menolak tawaran itu.
Jajang mengungkap bahwa intimidasi dan ketakutan itu dimulai sejak awal tahun 2023. Bripda Ignatius pada 13 Juni lalu sempat curhat ke kekasihnya bahwa ia sudah tidak kuat lagi menghadapi semua. Ia pun memasrahkan hidupnya ke Tuhan.
Sementara itu, Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah tersangka pernah memaksa korban minum miras. Ia pun akan menggali keterangan lebih lanjut dari pihak keluarga terkait dugaan ini.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti