Tiba Di Bareskrim, Panji Gumilang Lempar Senyum Acungkan Jempol

Selasa, 01 Agustus 2023 | 13:57 WIB
Tiba Di Bareskrim, Panji Gumilang Lempar Senyum Acungkan Jempol
Panji Gumilang di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023). (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang akhirnya hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus penistaan agama pada Selasa (1/8/2023). Sebelumnya ia sempat mangkir dengan alasan kesehatan.

Pantauan Suara.com di lokasi, Panji Gumilang tiba sekitar pukul 13.25 WIB. Ia nampak mengenakan pakaian kemeja biru dengan kopiah hitam.

Setibanya di lokasi Panji yang mendapat pengawalan dari anggota bergegas masuk ke Gedung Bareskrim Polri. Saat ditanya terkait kesiapannya menjalani pemeriksaan Panji hanya mengacungkan jempol.

"Baik," ujarnya sambil mengacungkan jempol.

Baca Juga: Al Zaytun Disebut Panji Gumilang Mirip Kibbutz Israel, Apa Itu?

Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Pada 3 Juli 2023 lalu ia telah lebih dahulu diperiksa dengan status saksi.

Sesuai diperiksa penyidik kemudian memutuskan untuk meningkatkan status perkaranya dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana terkait penistaan agama sebagaimana yang dilaporkan.

Sebelumnya, pada 27 Juli 2023, penyidik awalnya telah memanggil Panji. Namun saat itu yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan sakit.

“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (28/7/2023).

Atas hal itu, lanjut Djuhandhani, penyidik memutuskan untuk melayangkan surat panggilan kedua pada 1 Agustus 2023.

Baca Juga: Janji Datang, Panji Gumilang Hari Ini Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Penistaan Agama

Panji Gumilang di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023). (Suara.com/Yasir)
Panji Gumilang di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023). (Suara.com/Yasir)

“Oleh karena itu kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujarnya.

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat membeberkan alasan pihaknya hingga kekinian belum menetapkan Panji sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik memerlukan kecermatan sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap," kata Listyo kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

"Itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan," imbuhnya.

Apalagi, lanjut Listyo, Panji tidak hanya diduga melakukan tindak pidana penistaan agama. Tetapi juga ditemukan adanya indikasi pidana lain terkait pencucian uang, hingga penggelapan dana Yayasan Al Zaytun.

"Kita harus melengkapi, itu kan ada beberapa pasal yang tadi disampaikan; ada penistaan, ada penggelapan, ada kasus yayasan dan sebagainya," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI