Getolnya Rocky Gerung Kritik Jokowi, Tak Bosan Dilaporkan Pakai Pasal Penghinaan

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 01 Agustus 2023 | 13:13 WIB
Getolnya Rocky Gerung Kritik Jokowi, Tak Bosan Dilaporkan Pakai Pasal Penghinaan
Rocky Gerung berdiskusi soal pemilihan bakal calon presiden PDI Perjuangan, yakni antara Ganjar Pranowo dan Puan Maharani, bersama Karni Ilyas. (YouTube/Karni Ilyas Club)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kritikan keras Rocky Gerung yang dilontarkan beberapa waktu lalu memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk relawan Jokowi.

Rocky dianggap melakukan penghinaan terhadap presiden karena menyelipkan kata bajingan dan tolol dalam kritikannya.

Ternyata ini bukan pertama kalinya Rocky melontarkan kritik pada Jokowi. Bahkan kritik lainnya tak kalah pedas. Rocky Gerung pun sudah berulang kali dilaporkan ke polisi lantaran menghina presiden.

Lantas, seperti apa kritik Rocky Gerung ke Jokowi tersebut? Simak ulasannya berikut ini.

Nyatakan Jokowi tak paham Pancasila

Dalam sebuah acara televisi yang tayang pada Selasa (3/12/2019), Rocky Gerung melontarkan pernyataan yang berujung kontroversi.

Ketika itu Rocky menyebut kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memahami Pancasila. Hal itu lantas menyulut reaksi dari berbagai pihak.

"Saya tidak pancasilais, siapa yang berhak menghukum atau mengevaluasi saya? Harus orang yang pancasilais, lalu siapa? Tidak ada tuh. Jadi sekali lagi, koalisi pancasila, presiden juga tak mengerti pancasila," ungkap Rocky dalam acara tersebut.

Kritik Perppu Ciptaker Jokowi

Baca Juga: Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Keberadaan Prabowo Kena Sentil: Mana yang Biasanya Jilat sampai Basah Kuyup

Awal Januari 2023 lalu, Rocky gerung mengkritik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI