Johanis merupakan satu dari usulan Presiden Jokowi ke DPR sebagai pengganti Lili Pintauli. Nama lain yang diusulkan adalah auditor BPK I Nyoman Wara.
Sebelum resmi dilantik, Komisi III DPR RI memilih dan menetapkan Johanis Tanak sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan periode 2019-2023 lewat mekanisme pemilihan suara. Dengan melibatkan 53 anggota dewan, Johanis mendapat 38 suara dan Nyoman hanya mendapatkan 14 suara sedangkan satu suara dinyatakan tidak sah.
Pada tahun 2019, Johanis pernah ikut dalam seleksi calon pimpinan KPK. Namun dia tidak lolos karena mendapat nol suara di DPR.
Minta Maaf ke TNI
Terbaru, Johanis Tanak meminta maaf kepada TNI buntut penetapan dua anggota TNI aktif sebagai tersangka dugaan suap sejumlah proyek di Basarnas. Hal itu disampaikan Johanis Tanak ketika melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat (28/7/2023) lalu.
Johanis mengaku pihaknya khilaf karena telah menetapkan Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Permintaan maaf Johanis Tanak dengan menyebut tim penyelidik khilaf dalam melakukan OTT terhadap oknum TNI aktif itu pun menuai kritikan.
Setelah polemik itu mencuat, para pegawai di Kedeputian Penindakan KPK melakukan pertemuan dengan para pimpinan. Dalam kesempatan itu, Johanis Tanak disebut minta maaf atas ucapannya.
Menurut sumber, Johanis mengatakan tim penindakan khilaf karena mendapatkan intimidasi. Namun tak dijelaskan dari siapa Johanis mendapat intimidasi tersebut.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Soal Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas, Komisi III DPR RI Bakal 'Cecar' KPK Saat RDP