Suara.com - Rocky Gerung tengah menjadi sorotan usai menyebut kata "bajin*an tol*l" yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dalam orasinya pada sebuah seminar di Bekasi. Saat itu, ia tengah mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak mendukung buruh serta rakyat kecil.
Video orasinya sempat diunggah melalui kanal YouTube Rocky Gerung Official. Imbas perkataannya itu, ia pun dilaporkan oleh sejumlah relawan Jokowi ke Bareskrim Polri. Salah satu dari mereka, yakni Barisan Rakyat Jokowi Presiden atau Bara JP.
Namun, laporan tersebut ditolak Bareskrim Polri karena menurut mereka, perlu ada klarifikasi dari yang merasa dirugikan. Dengan kata lain, harus Jokowi sendiri yang melapor. Lantas, seperti apa orasi lengkap Rocky Gerung yang disebut menghina Jokowi?
Isi Pernyataan Lengkap Rocky Gerung
"Oke terima kasih teman-teman, 10 Agustus kita bikin gara-gara. Kita cari gara-gara. Seluruh kesempatan untuk diskusi sudah kita lalui, diskusi dengan Menteri, diskusi dengan dirjen, dengan kabinet diskusi dengan anggota DPR, hasilnya diabaikan. Maka saatnya kita bikin gara-gara.
Apakah gara-gara itu konstitusional? Gara-gara itu disediakan oleh sejarah untuk berperkara, kita bikin gara-gara untuk buka perkara.
Berperkara dengan siapa? Berperkara dengan Presiden Jokowi. Berperkara dengan menteri biasa tuh, tapi kita mesti hidupkan harapan bahwa hanya dengan berperkara, kita bisa mempersoalkan kembali seluruh kebijakan bangsa ini, yang dikhianati oleh pemimpin tertinggi. Itu dasarnya.
Jadi, semua kegelisahan kita karena kita tidak tahu siapa yang mesti kita arahkan untuk berperkara pada akhirnya begitu.
Kalau kita jumlahkan seluruh massa, tapi kita tidak tahu arah kita berperkara ke mana maka akan diabaikan energi dari kumpulan masa itu tadi.
Baca Juga: TNI Buka Suara Usai Jokowi Berencana Evaluasi Penempatan Perwira Di Lembaga Negara
Jadi sekali lagi ini konsolidasi bukan sekedar upaya untuk merawat kebersamaan yang memang udah ada, tapi konsolidasi untuk mengarahkan musuh dari buruh itu siapa.