Dipolisikan Buntut Tudingan Hina Jokowi, Refly Harun: Yang Dikritik Itu Jabatannya, Bukan Pribadinya

Selasa, 01 Agustus 2023 | 11:11 WIB
Dipolisikan Buntut Tudingan Hina Jokowi, Refly Harun: Yang Dikritik Itu Jabatannya, Bukan Pribadinya
Pengamat Politik Refly Harun menanggapi soal keinginan relawan Jokowi terkait perpanjangan masa jabatan (YouTube/Refly Harun)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya tidak tersinggung dengan kritik yang disampaikan oleh Rocky Gerung dalam siniar pada akun pribadi Refly di Youtube.

Hal ini disampaikan Refly Harun dalam menanggapi para relawan Jokowi yang melaporkan dirinya bersama Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap Presiden.

Menurut dia, Rocky Gerung memberikan kritik sebagai peringatan kepada pemerintah bahwa jabatannya bersifat sementara.

"Jangan lupa, kita berharap negeri ini remains, NKRI ini tetap sampai kiamat, bila perlu, tetapi jangan lupa yang namanya pemegang jabatan presiden itu bisa berganti, kata Refly Harun dalam akunnya di Youtube, dikutip pada Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: RESMI! Rocky Gerung Dan Refly Harun Dilaporkan Ke Polda Metro, Dituding Hina Jokowi

Menurut dia, seorang pejabat tidak perlu tersinggung dengan kritik yang disampaikan masyarakat. Sebab, kritik itu seharusnya menyasar jabatannya, bukan menyerang kehidupan pribadinya.

"Tidak seharusnya pejabat itu tersinggung kalau dia dikritik, termasuk kritik paling keras sekalipun," tegas Refly.

Jika masyarakat tidak boleh memberi kritik kepada pejabat, lanjut dia, konsep bernegara menjadi dianggap menjadi tidak adil.

Lebih lanjut, Refly menilai Rocky Gerung hanya menjalankan fungsinya sebagai warga negara untuk mengingatkan dengan memberi kritik kepada pemerintah.

Meski kritik yang disampaikan Rocky relatif kasar, kata dia, tidak perlu ada pihak yang menjadikannya alasan untuk melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Ini ke Pengusaha Biar RI jadi Negera Maju

"Kalau misalnya cara kasar itu dianggap tidak layak, balaslah dengan kritik yang setimpal, misalnya. Tidak harus kemudian mengancam dalam tanda kutip untuk memenjarakan," tandas Refly.

Diketahui, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky dan Refly ke Polda Metro Jaya sebagai buntut siniar yang diduga menghina Jokowi. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

"Saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu hari ini melaporkan resmi Rocky Gerung sama Refly Harun," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023) malam.

Rocky dilaporkan lantaran pernyataannya tentang Jokowi dinilai tidak pantas sementara Refly dilaporkan karena memiliki akun Youtube dan dianggap menyebarluaskan pernyataan Rocky.

Sebelumnya, Barikade 98 juga melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan serupa. Mereka mempermasalahkan pernyataan Rocky yang menyebut Jokowi bajingan tolol.

"Video Rocky Gerung yang menyatakan Jokowi bajingan tolol dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap presiden," kata Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI