Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan sejumlah relawan Presiden Joko Widodo. Akademisi itu diduga telah menghina presiden dengan kata-kata tak pantas.
Soal dilaporkan akibat penghinaan, Rocky menyebutkan bahwa dirinya memiliki hak berpendapat sebagai warga negara.
"Hal orang mengucapkan sesuatu kenapa dihalangi," kata Rocky Gerung seperti dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (1/8/2023).
"Saya berhak untuk mengajukan pandangan politik saya, sama seperti saya menghormati para pemuja dan pemuji Jokowi, kan saya enggak laporin ke Bareskrim mereka, walau pun kita tahu ini menghina akal sehat," imbuhnya.
Baca Juga: Memanas! Anak Jokowi Sentil Relawan Bentangkan Spanduk Dukung Prabowo Subianto-Gibran
Lebih lanjut Rocky menyebutkan masyarakat perlu terbiasa dengan berbagai pandangan politik.
"Kita musti biasakan bahwa pandangan politik itu ada yang positif ada yang negatif," tuturnya.
Diketahui bahwa Rocky Gerung dilapokan atas penyataannya yang menyebut Presiden Jokowi bajingan tolol. Menurut Rocky kata bajingan bukanlah sebuah umpatan namun bisa jadi tanda keakraban.
"Jadi kata bajingan itu kalau dimasukan di dalam etnolinguistik itu istilah bagus sebetulnya, itu istilah yang memperlihatkan ada keakraban, jadi saya ucapkan aja bajingan Presiden Jokowi," kata Rocky.
"Bukan saya menghina sebagai kepala keluarga, dia baik sebagai kepala keluarga tapi buruk sebagai kepala negara. Saya mendiskripsikan sebagai presiden jokowi bukan personal," tandasnya.
Baca Juga: Terang-terang Hina dan Rendahkan Jokowi, Relawan Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim