Dalam kesempatan yang sama, Firli saat ditanya pendapatnya terkait karangan bunga itu, dia memilih tidak menafsirkan isi ucapan.
"Saya tidak bisa mengatakan itu (intimidasi). Silakan anda baca sendiri, maknai oleh anda," kata Firli menjawab pertanyaan ANTARA apakah karangan itu menurut dia bentuk intimidasi terhadap KPK.
Dia menjelaskan pegawai KPK, karena tugas-tugasnya memeriksa dan menindak korupsi, tentu rentan diintimidasi oleh pihak tertentu. Namun, Firli memastikan KPK telah mengantisipasi itu.
"Di internal kami menyampaikan, kita punya sistem bagaimana mengaplikasikan tombol darurat atau kita kenal dengan panic button. Pada prinsipnya, di mana pun pegawai KPK berada dia dilengkapi dengan sistem keamanan," ujar Firli Bahuri. (Sumber: Antara)