Polisi Ringkus 2 Pencuri Kendaraan Bermotor di Taman Sari, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur Positif Sabu

Selasa, 01 Agustus 2023 | 04:50 WIB
Polisi Ringkus 2 Pencuri Kendaraan Bermotor di Taman Sari, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur Positif Sabu
Ilustrasi pencurian motor. [Dok.Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi meringkus seorang anak berhadapan dengan hukum berinisial MRS (15). Meski usianya masih di bawah umur, MRS telah menggasak sebuah motor Yamaha Mio J bersama rekannya yang berinisial MH alias A.

Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda, mengatakan pengunkapan ini bermula saat adanya sebuah laporan dari masyarakat yang kehilangan motor di Jalan Mangga Besar VI Selatan RT 03/08, Taman Sari, Jakrta Barat pada 23 Juli 2023 kemarin.

Korban yang bernama Septia Dwi Cahya mengaku saat itu memarkirkan kendaraannya di depan rumah. Setelahnya ia pergi beristirahat.

“Namun pagi harinya korban diberitahu, jika sepeda motornya sudah hilang,” kata Adhi, saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2023).

Sementara itu, Kanit Reskrim Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinand menuturkan, berbekal keterangan para saksi, petugas mengetahui jika aksi ini dilakukan oleh MRS.

Pelaku diketahui merupakan anak di bawah umur namun sudah putus sekolah.

“Kami mendapat informasi MRS berada di sekitar Mangga Besar Raya, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan. Tiba dilokasi, petugas langsung menangkap MRS,” kata Roland.

Kepada penyidik MRS mengakui melakukan aksi ini bersama MH. Kemudian sebelum beraksi mereka membeli kunci letter T dari AK seharga Rp50 ribu.

Petugas kemudian melakukan pengembangan, MH sendiri diringkus di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.

Baca Juga: Tak Bisa Bicara 7 Bulan hingga Laporan Ditolak Polisi, Ini Kronologi Leher Sultan yang Terjerat Kabel Optik

“MH telah mengakui jika dia pernah melakukanaksi pencurian bersama MRS,” kata Roland.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI