Sumringah Motor Barunya Ditemukan, Edi Warga Tangsel: Dicolong Maling saat Ditinggal Kencing

Selasa, 01 Agustus 2023 | 01:45 WIB
Sumringah Motor Barunya Ditemukan, Edi Warga Tangsel: Dicolong Maling saat Ditinggal Kencing
Wajah Edi Susanto (49) nampak kegirangan usai motor yang dicuri kembali. (Saura.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain motor milik Edi, ada 17 motor curian lainnya yang digagalkan oleh Polsek Tambora. Mulanya, polisi mengagalkan 8 unit motor yang hendak diselundupkan ke Lampung menggunakan sebuah truk.

Untuk mengelabuhi petugas motor di dalam truk itu ditutupi oleh karung yang berisi perkakas rumah tangga.

Setelahnya polisi melakukan pendalaman, dan didapati seorang penadah hasil curian. Dari tangannya, petugas menyita 10 motor hasil curian.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Sementara untuk penadah pencurian dijerat Pasal 480 KUHP, dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI