Suara.com - Alasan Dampingi Istri Pengobatan, Eks Mendag Muhammad Lutfi Minta Kejagung Tunda Pemeriksaan Terkait Kasus Korupsi CPO
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, meminta Kejaksaan Agung RI menjadwalkan ulang pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Ia beralasan tidak bisa hadir besok karena tengah mendampingi pengobatan istrinya.
"Saksi ML (Muhammad Lutfi) selaku Mantan Menteri Perdagangan RI mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan dipastikan tidak hadir dikarenakan sedang mendampingi pengobatan sang istri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: Disita Kejagung, Kok Bisa Cagar Budaya Benteng Vastenburg Solo Dimiliki Benny Tjokro?
Informasi ini, lanjut Ketut, disampaikan Lutfi melalui kuasa hukumnya kepada penyidik lewat sepucuk surat dengan Nomor: 178/NKHP/VII/2023 tanggal 31 Juli 2023.
"Untuk itu tim penyidik akan kembali mengirimkan surat pemanggilan berikutnya," jelasnya.
Pemeriksaan kedua terhadap Lutfi ini rencananya akan dilakukan pada Selasa (1/8/2023) besok. Ketut saat itu menyebut Lutfi diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi.
"Pemanggilan mantan Menteri Peradagangan M. Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung dipanggil tanggal 1 Agustus 2023," kata Ketut kepada wartawan, Kamis (27/7/2023) lalu.
Ketut menjelaskan pemeriksaan terhadap Lutfi kembali dilakukan dalam rangka pengembangan dari tiga tersangka korporasi.
Baca Juga: Polemik Benteng Vastenburg Disita Kejagung Gegara Korupsi Benny Tjokro
Penyidik menurutnya, juga membuka peluang untuk kembali memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.
"Untuk AH kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman," jelasnya.
Sebagaimana diketahui Lutfi pernah diperiksa Kejaksaan Agung RI pada 22 Juni 2022 lalu. Sedangkan Airlangga diperiksa pada Senin (24/7/2023) kemarin.
Pemeriksaan terhadap Airlangga berlangsung selama 12 jam. Total ada 46 pertanyaan yang dilayangkan penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kepada Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
"Saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah terjawab dengan sebaik-baiknya," kata Airlangga di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).