Cengengesan, Owe Pelaku Curanmor Belajar Nyolong dari Abang-abangan dan Ungkap Kendaraan yang Gampang Dicolong

Senin, 31 Juli 2023 | 21:12 WIB
Cengengesan, Owe Pelaku Curanmor Belajar Nyolong dari Abang-abangan dan Ungkap Kendaraan yang Gampang Dicolong
Ilustrasi curanmor. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua sekawan, Owe (30) dan Piki (22) tertangkap oleh Polsek Kalideres, Jakarta Barat, setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor pada awal bulan Juli 2023 silam.

Pantauan Suara.com di lokasi, dua sekawan ini masih bisa tertawa meski tangan mereka terborgol.

Berdasarkan pengakuan Owe, ia terpaksa mencuri motor lantaran terdesak ekonomi. Alasan serupa juga dilontarkan Piki.

Owe menuturkan, awal ia terjun ke dunia hitam belajar dari seniornya. Ia belajar teknik membobol kunci kontak motor dengan menggunakan kunci letter T.

Baca Juga: 4 Polisi Gadungan Diringkus Polsek Kalideres, Incar Korban yang Keluar dari Kampung Ambon

"Belajar dari alamarhum, almarhum itu abang-abangan lah dulu, orangnya udah meninggal," kata Owe, saat di Mapolres Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).

Dari pengakuannya, selama 6 bulan terakhir Owe telah mencuri motor sebanyak 2 kali. Biasanya Owe memilih kendaraan berjenis matic yang tidak memiliki alarm.

"Kalau yang pakai alarm itu saya belum bisa (ada tekniknya) jadi yang saya ambil motor matic biasa yang gak ada alarm," tuturnya.

Sebelum beraksi kata Owe, dirinya terlebih dahulu mengkonsumsi minuman beralkohol. Kemudian, uang hasil penjualan motor curiannya biasa digunakan untuk pesta minuman keras (miras) bersama rekannya.

Sebelum memilih menjadi maling, Owe sempat menjadi kurir disebuah ekspedisi namun dipecat. Sehingga ia banting stir menjadi penjambret ponsel, setelahnya ia baru melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Auto Nyengir saat Dibangunkan dan Dibisiki Polisi: Nyawanya Belum Kumpul Pak!

Meski sempat bercanda dengan rekan sejawatnya, namun Owe mengaku merindukan sosok istri dan anaknya yang baru berusia 3,5 tahun. Selama ia melakukan tindak kejahatan, Owe mengaku tidak pernah menafkahi anak dan istrinya dari uang tersebut.

Polres Metro Jakarta Barat meringkus 37 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. (Suara.com/ Faqih)
Polres Metro Jakarta Barat meringkus 37 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. (Suara.com/ Faqih)

Ia memberikan nafkah kepada buah hatinya dari hasil kerja serabutan seperti tukang parkir.

"Istri dan anak saya gak kasih uang pake duit gituan (hasil mencuri), biasanya saya ngasih dari kerja serabutan aja," ucap Owe.

Owe mengkalim jika ia bakal berubah saat keluar dari penjara nanti. Ia berjanji tidak bakal mengulangi kesalahan yang sama.

"Udah kapok. Nanti kalau keluar mau cari kerjaan aja yang bener. Udah gak mau macem-macem lagi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI