Bukan cuma dipecat, kini Makmur resmi menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri mengungkap Makmur disangkakan Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : Armand Ilham