Timeline Kasus Dokter Makmur Aniaya Balita di Makassar: Dipecat Lalu Jadi Tersangka

Senin, 31 Juli 2023 | 19:12 WIB
Timeline Kasus Dokter Makmur Aniaya Balita di Makassar: Dipecat Lalu Jadi Tersangka
Tangkapan layar rekaman video CCTV memperlihatkan seorang dokter menampar balita di sebuah warkop di Kota Makassar, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dokter Makmur Surudji harus merelakan karier dan masa depannya demi sebuah bidak catur. Diketahui bahwa Dokter Makmur kini dipecat dari jabatan menterengnya sebagai Wakil Direktur Rumah Sakit Bahagia Makassar usai menganiaya seorang balita.

Makmur tertangkap kamera CCTV menampar seorang anak kecil lantaran dirinya merasa diganggu kala bermain catur.  Makmur juga terancam pidana usai menampar bocah malang tersebut. 

Berikut perkembangan kasus Dokter Makmur hingga resmi menjadi tersangka.

Makmur tampar balita: Kolega ngaku si dokter sedang depresi

Aksi Dokter Makmur bermula ketika ia tengah menikmati sebuah permainan catur bersama rekannya di warung kopi di Jalan Anggrek Raya, Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.

Rekaman CCTV menunjukkan ada seorang balita mendekati meja si dokter tersebut. Anak kecil itu tampak  menggerakan pion milik Dokter Makmur hingga membuatnya meradang. Tanpa basa-basi, Makmur menampar anak hingga badannya terpelanting.

Muhammad Fakhruddin, Konsultan Hukum RSU Bahagia kepada wartawan,  pada Minggu sore (30/7/2023) mengaku Makmur sebenarnya adalah sosok dokter yang profesional.

Namun disebutkan bahwa Makmur kini tengah dilanda depresi dan sering mengeluh stres. Fakhruddin mengungkap koleganya itu kerap menyendiri di kantor.

Sempat ancam orang tua dan ngaku punya anak Akabri

Baca Juga: Profil Dokter Makmur Surudji, Pemukul Balita 3 Tahun di Makassar

Agung (27) ayah si balita akhirnya menelpon Dokter Makmur untuk mengkonfrontasi terkait aksi yang menimpa sang anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI