Suara.com - Pembacaan teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia merupakan salah satu momen bersejarah. Sebab saat itu, berarti bahwa penjajahan telah berakhir dan perjuangan Indonesia berganti pada cara mempertahankan kemerdekaan.
Namun, sudah tahukah Anda bagaimana isi teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dibacakan di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat pada 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dahulu? Jika belum, simak informasi berikut!
Isi teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Berikut ini adalah bunyi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang diketik oleh Sayuti Melik
Baca Juga: Siapa Pemilik Rumah Proklamasi Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56?
Proklamasi
Kami bangsa Indoenseia dengan ini manjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hak-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l, diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.
Atas nama bangsa Indonesia
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Sebut Pemilik Rumah Proklamasi Adalah Orang Yaman, Tuai Perdebatan
Soekarno/Hatta
Namun rupanya, isi teks proklamasi kemerdekaan yang diketik oleh Sayuti Melik dan dibacakan oleh Ir. Soekarno itu memiliki sedikit perbedaan dari naskah yang ditulis tangan oleh Ir. Soekarno.
Berikut adalah isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia asli tulisan tangan Ir. Soekarno
Proklamasi
Kami Bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-’05
Wakil2 bangsa Indonesia
Naskah tersebut dulunya sempat disimpan oleh Burhanudin Mohammad Diah, sementara itu, saat ini bisa ditemukan di Arsip Nasional Indonesia, Jakarta.
Perbedaan keduanya ada pada pengubahan kata “tempoh” menjadi “tempo”, wakil-wakil Bangsa Indonesia” menjadi “atas nama Bangsa Indonesia”, serta penulisan hari dan bulan.
Selain itu, sebagai pengganti “Wakil2 bangsa Indonesia”, Sayuti Melik menuliskan “Atas nama bangsa Indonesia”.
Sejarah singkat penyusunan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia
Setelah peristiwa Rengasdengklok, Ahmad Soebardjo membawa Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta untuk merumuskan naskah proklamasi kemerdekaan.
Penyusunan naskah proklamasi ini berlangsung di rumah Laksamana Tadashi Maeda, seorang perwira Jepang, yang terletak di Meiji Dori No. 1, Jakarta Pusat, dan kini dikenal sebagai Jalan Imam Bonjol Nomor 1.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, di ruang makan Laksamana Maeda, teks proklamasi kemerdekaan berhasil dihasilkan melalui kolaborasi pemikiran tiga tokoh, yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, dan Achmad Soebardjo.
Dalam prosesnya, Hatta dan Achmad Soebardjo menyampaikan pemikiran mereka secara lisan, sementara Soekarno bertindak sebagai penulis konsep naskah proklamasi tersebut.
Golongan muda yang diwakili oleh Sukarni, Sudiro, dan BM Diah serta perwakilan pihak Jepang, S. Miyoshi dan S. Nishijima, turut menyaksikan penyusunan teks proklamasi ini.
Agar teks proklamasi tidak menimbulkan ketegangan atau amarah dari tentara Jepang, kata-kata seperti "penyerahan", "dikasihkan", "diserahkan", atau "merebut" diganti dengan frasa yang lebih halus, yaitu "pemindahan kekuasaan".
Setelah kesepakatan dicapai, tugas mengetik naskah proklamasi diberikan kepada Sayuti Melik, yang didampingi oleh BM Diah.
Mesin ketik yang digunakan Sayuti Melik merupakan pinjaman dari Kolonel Kandeler, komandan Angkatan Laut Jerman (Kriegsmarine), karena di rumah Laksamana Maeda hanya tersedia mesin ketik dengan huruf kanji.
Seperti itulah isi teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri